adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Buron Hingga ke Batam, Pelaku Penipuan Arisan Online Rp132 Juta Diringkus Polres Lamongan

Dhita SeptiadarmabyDhita Septiadarma
5 November 2026
Buron Hingga ke Batam, Pelaku Penipuan Arisan Online Rp132 Juta Diringkus Polres Lamongan

Baca Juga

Tujuh Kali Masuk Penjara Tak Bikin Kapok, Residivis Spesialis Pencuri Laci Toko Diringkus Resmob Macan Agung

Modus Iming-Iming Kerja Kamboja, Polres Mojokerto Bongkar TPPO Jaringan Internasional dan Selamatkan 22 WNA

Uji DNA Tuntas, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Madiun ke Keluarga

ADAKITANEWS, Lamongan — Satreskrim Polres Lamongan berhasil membongkar dugaan tindak pidana penipuan berkedok arisan online yang merugikan puluhan warga di Kabupaten Lamongan. Pelaku seorang perempuan berinisial HCA, warga Kecamatan Kembangbahu, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan penangkapan buron kasus penipuan yang berawal dari modus promosi di media sosial sejak Mei 2026 tersebut.

Tersangka menggaet para korban dengan cara mengunggah status WhatsApp berisi testimoni rekayasa keberhasilan anggota arisan, lalu menjual slot arisan seharga Rp700 ribu hingga Rp3,5 juta dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda saat jadwal pencairan.

“Tertarik penawaran tersebut, korban berinisial AZL warga Sugio mentransfer uang ke rekening tersangka. Namun saat tanggal pencairan, uang tidak diberikan dan tersangka menghilang dari rumahnya,” terang IPDA Hamzaid, Kamis (5/11/2026).

Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lamongan melakukan perburuan hingga melacak keberadaan tersangka yang kabur ke luar pulau.

Tersangka HCA berhasil dicokok di Kota Batam tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Lamongan guna menjalani proses hukum.

Dari hasil pendalaman penyidik, tercatat sedikitnya ada 16 korban lain yang ikut terjerat dengan total kerugian materiil mencapai Rp132.033.000.

Saat ini tersangka HCA telah mendekam di sel tahanan Polres Lamongan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut terkait persangkaan pasal penipuan dan penggelapan.

IPDA Hamzaid mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar lebih bijak serta tidak mudah tergiur penawaran investasi maupun arisan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal di media sosial.

Masyarakat diminta selalu memeriksa legalitas dan kredibilitas penyelenggara sebelum mentransfer sejumlah uang demi mengantisipasi kejahatan serupa.

Continue Reading
Tags: Berita LamonganHamzaidHukum & KriminalKembangbahuPenipuan ArisanPolres Lamongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

DP3AP2KB Kota Kediri Perkuat Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Melalui Kampung KB Ketami

DP3AP2KB Kota Kediri Perkuat Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Melalui Kampung KB Ketami

3 November 2026
Tunjukkan Daya Juang Tinggi, Mahasiswa KIP Kuliah UNP Kediri Raih Apresiasi Wamendiktisainstek

Tunjukkan Daya Juang Tinggi, Mahasiswa KIP Kuliah UNP Kediri Raih Apresiasi Wamendiktisainstek

29 Oktober 2026
Jurnalis Kediri Raya Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Riding Wisata Ceria

Jurnalis Kediri Raya Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Riding Wisata Ceria

31 Oktober 2026
Transfer Pusat Anjlok Rp 142 Miliar, Pemkab Ponorogo Harus Putar Otak Amankan Dana Desa dan Layanan Kesehatan

Transfer Pusat Anjlok Rp 142 Miliar, Pemkab Ponorogo Harus Putar Otak Amankan Dana Desa dan Layanan Kesehatan

20 Oktober 2026
Sebanyak 78 Gerai KDKMP di Kabupaten Kediri Beroperasi, Siap Salurkan Bansos dan Barang Subsidi

Sebanyak 78 Gerai KDKMP di Kabupaten Kediri Beroperasi, Siap Salurkan Bansos dan Barang Subsidi

16 Oktober 2026

Untuk Anda

Pemkab Kediri Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Pemerintahan

Pemkab Kediri Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

27 Mei 2026
Wali Kota Kediri Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2026
Pemerintahan

Wali Kota Kediri Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD 2026

1 Oktober 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026