ADAKITANEWS, Kediri – Penguatan tata kelola pemerintahan serta perekonomian warga menjadi fokus utama Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda penyampaian tanggapan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri pada Rabu (30/9/2026). Beberapa poin penting yang dibahas mencakup pengisian jabatan definitif, upaya menggenjot ekonomi kerakyatan, hingga strategi penyerapan anggaran untuk mendongkrak pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berkenaan dengan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama), Vinanda memaparkan bahwa saat ini terdapat tujuh posisi yang masih dipegang oleh pejabat pelaksana tugas (Plt.) maupun pejabat sementara (Pj.). Sebanyak tiga posisi akan dilelang lewat mekanisme seleksi terbuka.
Sementara itu, empat jabatan sisanya bakal diisi melalui penerapan Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan mengacu pada parameter serta bobot penilaian resmi yang berlaku.
“Saat ini BKPSDM sedang mempersiapkan proses penggunaannya,” jelas Vinanda.
Guna mendongkrak perekonomian kerakyatan, Pemerintah Kota Kediri turut memprogramkan berbagai bentuk intervensi bagi para pelaku usaha. Dukungan tersebut mencakup pelatihan peningkatan kualitas dan diversifikasi produk, pemberian bantuan modal usaha, fasilitasi pemasaran lewat pameran serta expo, kurasi produk, pengurusan sertifikasi halal, hingga pendampingan intensif.
Di samping itu, penyerapan anggaran dalam APBD Perubahan diarahkan pada sektor-sektor belanja daerah yang memberikan dampak langsung maupun tidak langsung bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui pembangunan serta peningkatan fasilitas infrastruktur guna memperlancar konektivitas, aksesibilitas, serta distribusi barang dan jasa demi menarik investasi dan memperluas basis penerimaan daerah.
Belanja daerah juga dialokasikan untuk menggerakkan sektor riil secara langsung, seperti belanja makan dan minum kegiatan, penyelenggaraan berbagai event, promosi pariwisata, yang melibatkan UMKM, perdagangan, sektor jasa, perhotelan, restoran, hingga transportasi.
Menutup penyampaiannya, Vinanda memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD Kota Kediri atas masukan konstruktif yang diberikan selama pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami sampaikan terima kasih kepada semua fraksi yang telah memberikan pandangan dan saran atas Raperda Perubahan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2026. Semoga memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Kota Kediri, dan dicatat sebagai amal ibadah kita semua,” ujarnya.
Sebelumnya, tanggapan tersebut merespons pandangan umum yang disampaikan oleh tujuh perwakilan fraksi dalam rapat paripurna, yakni Eriyanto Djaya Saputra dari Fraksi PAN, Imam Wihdan Zarkasyi dari Fraksi Golkar, Choirudin Musthofa dari Fraksi NasDem, Arief Junaidi dari Fraksi Gerindra, Yuzar Rasyid dari Fraksi PDI Perjuangan, Afif Fachrudin Wijaya dari Fraksi PKB, serta Ayub Wahyu Hidayatullah dari gabungan Fraksi Demokrat, PKS, dan Hanura.(*)











