adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Iming-Iming Kerja Kamboja, Polres Mojokerto Bongkar TPPO Jaringan Internasional dan Selamatkan 22 WNA

Dhita SeptiadarmabyDhita Septiadarma
5 November 2026
Modus Iming-Iming Kerja Kamboja, Polres Mojokerto Bongkar TPPO Jaringan Internasional dan Selamatkan 22 WNA

Baca Juga

Uji DNA Tuntas, Polda Jatim Serahkan Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Madiun ke Keluarga

Jadi Pemicu Banjir Rejotangan Terbongkar, Polres Tulungagung Ringkus Tersangka Tambang Ilegal

Berbekal Senpi Dompis hingga Jimat, Komplotan Curanmor Lintas Kota Diringkus Polres Tanjung Perak

ADAKITANEWS, Mojokerto – Jajaran Polres Mojokerto berhasil membongkar praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional yang memanfaatkan puluhan warga negara asing (WNA) untuk aktivitas penipuan daring (scamming). Para korban disekap dan dieksploitasi di kawasan peristirahatan Tretes, Pasuruan hingga Trawas, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa modus operandi jaringan ini menyasar korban berinisial JR, warga negara Filipina, yang direkrut melalui media sosial Facebook pada Juni 2026 dengan tawaran palsu sebagai operator call center di Kamboja berimbalan gaji USD 1.000 per bulan.

Para pelaku membekali korban dengan dokumen penerbangan formalitas rute Manila-Singapura-Fiji, namun saat tiba di Bandara Juanda Surabaya pada 9 Juli 2026, paspor korban disita dan disekap di kawasan Villa Bromo Tretes untuk dipaksa menyamar sebagai agen FBI guna menipu warga lansia di Amerika Serikat.

“Modusnya klasik TPPO dengan iming-iming gaji besar. Paspor korban ditahan, pergerakan dikendalikan, dan dipaksa melakukan penipuan daring. Ini jelas bentuk eksploitasi berat,” tegas AKBP Raden Erik, Kamis (5/11/2026).

Pelarian JR dari Hotel Grand Whiz Trawas pada 29 September 2026 sekitar pukul 02.00 WIB menjadi titik balik pengungkapan kasus raksasa ini. Setelah berhasil meminta bantuan petugas keamanan hotel untuk menghubungi Kedutaan Besar Filipina, Polsek Trawas dan Satreskrim Polres Mojokerto bergerak cepat mengamankan lokasi sekapan.

Operasi penyisiran intensif dilakukan di Hotel Grand Whiz Trawas, Hotel Royal Trawas, pengamanan dua WNA Taiwan di Bandara Juanda, hingga pencegahan rombongan darat di Kabupaten Bondowoso pada 2 Oktober 2026.

Dari serangkaian penindakan tersebut, kepolisian berhasil menyelamatkan total 22 WNA yang terdiri dari warga negara Filipina dan Taiwan dari lingkaran perbudakan digital.

Hasil penyidikan intensif menetapkan lima orang sebagai tersangka jaringan perdagangan manusia ini. Sebanyak empat pelaku telah berhasil ditangkap dan ditahan, sementara satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seluruh 22 korban WNA dipastikan telah mendapatkan perlindungan hukum dan hak asasi manusia hingga berhasil dipulangkan ke negara asal mereka dengan selamat pada 7 Oktober 2026.

Penanganan perkara berskala internasional ini kini dilimpahkan secara komprehensif kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jatim guna memburu satu DPO yang buron serta mengusut tuntas seluruh jejaring sindikat TPPO tersebut.

Tags: Hukum & KriminalPenipuan DaringPolda JatimPolres MojokertoRaden Erik Bangun PrakasaTPPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

DP3AP2KB Kota Kediri Perkuat Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Melalui Kampung KB Ketami

DP3AP2KB Kota Kediri Perkuat Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Melalui Kampung KB Ketami

3 November 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Tunjukkan Daya Juang Tinggi, Mahasiswa KIP Kuliah UNP Kediri Raih Apresiasi Wamendiktisainstek

Tunjukkan Daya Juang Tinggi, Mahasiswa KIP Kuliah UNP Kediri Raih Apresiasi Wamendiktisainstek

29 Oktober 2026
Jurnalis Kediri Raya Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Riding Wisata Ceria

Jurnalis Kediri Raya Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Riding Wisata Ceria

31 Oktober 2026
Sebanyak 78 Gerai KDKMP di Kabupaten Kediri Beroperasi, Siap Salurkan Bansos dan Barang Subsidi

Sebanyak 78 Gerai KDKMP di Kabupaten Kediri Beroperasi, Siap Salurkan Bansos dan Barang Subsidi

16 Oktober 2026

Untuk Anda

Jamin Konektivitas Utara Brantas, Pemkab Jombang Kucurkan Rp1,2 Miliar per Kecamatan dalam RKPD 2027
Nasional

Jamin Konektivitas Utara Brantas, Pemkab Jombang Kucurkan Rp1,2 Miliar per Kecamatan dalam RKPD 2027

11 Februari 2026
KAI Daop 7 Madiun Perkuat Pos Kesehatan 24 Jam di Stasiun
Kesehatan

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Pos Kesehatan 24 Jam di Stasiun

28 Desember 2025
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026