adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Transfer Pusat Anjlok Rp 142 Miliar, Pemkab Ponorogo Harus Putar Otak Amankan Dana Desa dan Layanan Kesehatan

Dhita SeptiadarmabyDhita Septiadarma
20 Oktober 2026
Transfer Pusat Anjlok Rp 142 Miliar, Pemkab Ponorogo Harus Putar Otak Amankan Dana Desa dan Layanan Kesehatan

Baca Juga

Leher Warga Terjerat Kabel WiFi, Pemkab Ponorogo Bersiap Ambil Diskresi Tegas Terhadap Provider Nakal

Ratusan Pesepeda dari Dalam dan Luar Negeri Meriahkan KAI Ngebel KOM 2026

Semarakkan Event Gowes Ngebelkom, KAI Daop 7 Madiun Beri Diskon Tiket Hingga 20 Persen

ADAKITANEWS, Ponorogo – Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2027 dipastikan menghadapi tantangan berat. Langkah efisiensi ketat harus diambil setelah alokasi dana transfer dari pemerintah pusat terperosok hingga Rp 142,33 miliar, yang secara langsung menghantam berbagai pos anggaran vital daerah.

Dampak paling meyakinkan dirasakan oleh pemerintahan desa, di mana alokasi dana desa dipangkas drastis sebesar Rp 130,92 miliar. Tak hanya itu, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sektor pelayanan kesehatan masyarakat bahkan hilang total hingga menjadi Rp 0.

Rincian pemangkasan anggaran tersebut dibeberkan oleh Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita (Bunda Lis), dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, Selasa (20/10/2026).

“Proyeksi pendapatan transfer yang semula diperkirakan mencapai Rp 1,737 triliun kini merosot menjadi Rp 1,595 triliun. Pos dana desa yang awalnya Rp 223,56 miliar susut menjadi Rp 92,64 miliar. Bahkan DAU kesehatan sebesar Rp 10,8 miliar hilang sepenuhnya,” papar Bunda Lis.

Menghadapi guncangan fiskal tersebut, Bunda Lis menegaskan bahwa Pemkab Ponorogo bersama DPRD harus segera merombak ulang perencanaan anggaran dan mencari alternatif pendanaan lain agar pemenuhan belanja wajib serta layanan publik tidak lumpuh.

Padahal, jika merujuk pada draf awal Rancangan APBD (RAPBD) 2027 yang diserahkan ke legislatif pada September lalu, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 2,27 triliun melawan rencana belanja daerah Rp 2,25 triliun yang sejatinya menghasilkan potensi surplus Rp 19,5 miliar.

“Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama karena kebutuhan belanja wajib dan pelayanan kesehatan tetap harus terpenuhi meskipun dukungan dari pusat berkurang. Pembahasan APBD perlu mempertimbangkan skala prioritas agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif,” imbuhnya.

Guna mendukung kemandirian anggaran, rapat paripurna dewan juga menyoroti usulan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Pembenahan tata kelola aset dinilai krusial untuk mencegah kebocoran serta mendongkrak pendapatan daerah secara sah.

Bunda Lis menilai, data aset yang tidak tertata rapi selama ini menyulitkan pemetaan potensi daerah. Dengan perbaikan regulasi, proses pemanfaatan aset Pemkab dapat ditingkatkan melalui skema penyewaan maupun kemitraan strategis.

“Pemanfaatan aset akan lebih optimal melalui berbagai skema kerja sama, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi pemerintah maupun masyarakat Ponorogo,” pungkasnya.

Tags: APBD Ponorogo 2027Dana DesaLisdyaritaPemkab PonorogoPonorogo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Marak Jual Pertalite Mahal di Medsos, 6 Pengecer BBM di Bali Ditangkap Polisi

Marak Jual Pertalite Mahal di Medsos, 6 Pengecer BBM di Bali Ditangkap Polisi

16 Oktober 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Berjuang dengan Pembiayaan Mandiri, Dua Atlet Jatim Borong 4 Medali di PESONAS II NTT 2026

Berjuang dengan Pembiayaan Mandiri, Dua Atlet Jatim Borong 4 Medali di PESONAS II NTT 2026

17 Oktober 2026
Tingkatkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

Tingkatkan Pengelolaan Arsip Digital, Pemkot Kediri Gelar Bimtek Aplikasi Srikandi

14 Oktober 2026
Pemkot Kediri Gelar Pameran Lukisan OBOR 7 di Taman Kuliner Pesantren

Pemkot Kediri Gelar Pameran Lukisan OBOR 7 di Taman Kuliner Pesantren

16 Oktober 2026

Untuk Anda

Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Akses Beton Jalan Menuju Kawah Gunung Kelud
Pemerintahan

Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Akses Beton Jalan Menuju Kawah Gunung Kelud

10 September 2026
Ditempa Audisi Digital, Tiga Hafiz Terbaik Jatim Siap Sabet Gelar di MHQ Se-Indonesia Timur 2026
Pendidikan

Ditempa Audisi Digital, Tiga Hafiz Terbaik Jatim Siap Sabet Gelar di MHQ Se-Indonesia Timur 2026

16 Oktober 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026