ADAKITANEWS, Jakarta – Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau yang dikenal sebagai Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada Sabtu (26/9/2026). Putra bungsu Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno tersebut mengembuskan napas terakhir pada pukul 04.16 WIB di MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta, dalam usia 73 tahun.
Kabar duka ini disampaikan secara resmi oleh Keluarga Besar Soekarno melalui keterangan tertulis. Pihak keluarga memohon doa dari masyarakat agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah berpulang ke Rahmatullah Almarhum Bapak Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra bin Sukarno pada usia 73 tahun,” bunyi keterangan tertulis tersebut.
“Selanjutnya mohon doa, semoga almarhum husnul khotimah serta Allah SWT menerima semua amal ibadahnya, diampuni dan dihapuskan segala dosa-dosa dan menempatkannya di tempat yang terbaik di sisi-Nya,” lanjut pernyataan itu.
Usai berpulang, jenazah Guruh disemayamkan di rumah duka yang terletak di Jalan Sriwijaya Raya No. 26, Jakarta. Sebelum meninggal dunia, adik kandung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini dikabarkan berada dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Selama hidupnya, Guruh dikenal luas melalui kiprah gemilangnya di bidang kesenian serta keaktifannya berkecimpung di dunia politik bersama PDI Perjuangan. Kehilangan mendalam turut dirasakan oleh jajaran pengurus dan kader partai berlambang banteng tersebut.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenang almarhum sebagai seorang seniman besar sekaligus kader yang konsisten memperjuangkan nilai-nilai kerakyatan.
“Keluarga besar PDI Perjuangan sungguh kehilangan Mas Guruh Soekarnoputra. Beliau dikenang sebagai seniman besar, sosok Marhaenis, dan Pejuang Partai. Kita berikan penghormatan terbaik bagi Almarhum dengan Protokol Partai,” ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, seluruh jajaran struktur partai di berbagai tingkatan diinstruksikan untuk mengibarkan bendera partai setengah tiang selama sepekan penuh.
“Berkaitan dengan hal tersebut, kepada seluruh jajaran DPP, DPD, DPC, PAC, Ranting, hingga Anak Ranting agar mengibarkan Bendera PDI Perjuangan setengah tiang selama tujuh hari,” pungkas Hasto.(*)











