adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Prabowo Sudah Tahu Penyadapan Ilegal oleh Perwira Polisi, Menko Kumham Bantah Ada Indikasi Makar

Muchamad YachyabyMuchamad Yachya
4 November 2026
Presiden Prabowo Sudah Tahu Penyadapan Ilegal oleh Perwira Polisi, Menko Kumham Bantah Ada Indikasi Makar

Baca Juga

Terseret Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Begini Nasib Listyo Sigit

Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Eks Kapolri Listyo Sigit Bersama Dua Jenderal Polisi Jadi Tersangka

Seragamkan 254 Titik Layanan di Luar Kantor, Ditjen Imigrasi Tetapkan Nama Tunggal ‘Beranda Imigrasi’

ADAKITANEWS, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto dipastikan telah menerima laporan utuh terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya yang melibatkan tiga perwira tinggi Kepolisian RI. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM (Menko Kumham), Yusril Ihza Mahendra.

“Apakah Presiden tahu? Sudah barang tentu, karena hal ini telah dilaporkan secara resmi oleh Kapolri kepada beliau,” ujar Yusril di kantor Kemenko Kumham, Jakarta, Selasa (3/11/2026) malam.

Yusril menegaskan bahwa proses penyidikan oleh Bareskrim Polri terus berjalan secara profesional dan objektif sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku, meskipun penanganan perkara ini melibatkan internal institusi kepolisian.

Menanggapi spekulasi publik mengenai motif di balik akses data ilegal tersebut, Yusril secara tegas membantah adanya indikasi pergerakan yang mengarah pada tindakan makar atau upaya penggulingan kekuasaan.

“Sampai sejauh ini tidak ada indikasi ke arah sana, jadi semata-mata adalah tindakan penyadapan. Namun, apa materi yang disadap dan untuk kepentingan apa penyadapan itu dilakukan, saat ini masih dalam tahap pendalaman penyidikan sehingga belum dapat diumumkan,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini, yaitu mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Asep Safrudin, menambahkan bahwa selain menyasar telepon genggam Presiden Prabowo Subianto, aktivitas penyadapan tanpa izin tersebut juga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, hingga pengusaha nasional.

Tags: Bareskrim PolriBerita NasionalListyo Sigit PrabowoMenko KumhamPenyadapan IlegalPresiden Prabowo SubiantoYusril Ihza Mahendra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

DP3AP2KB Kota Kediri Perkuat Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Melalui Kampung KB Ketami

DP3AP2KB Kota Kediri Perkuat Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Melalui Kampung KB Ketami

3 November 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Tunjukkan Daya Juang Tinggi, Mahasiswa KIP Kuliah UNP Kediri Raih Apresiasi Wamendiktisainstek

Tunjukkan Daya Juang Tinggi, Mahasiswa KIP Kuliah UNP Kediri Raih Apresiasi Wamendiktisainstek

29 Oktober 2026
Kurang dari 24 Jam! Polsek Ngunut Bekuk Emak-Emak Terduga Pencuri Mobil Honda Jazz Tetangga

Kurang dari 24 Jam! Polsek Ngunut Bekuk Emak-Emak Terduga Pencuri Mobil Honda Jazz Tetangga

28 Oktober 2026
Jurnalis Kediri Raya Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Riding Wisata Ceria

Jurnalis Kediri Raya Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Riding Wisata Ceria

31 Oktober 2026

Untuk Anda

Aksi Sosial TMMD ke-127 Kediri: Dansatgas Salurkan Sembako bagi Penerima Manfaat Rutilahu
Nasional

Aksi Sosial TMMD ke-127 Kediri: Dansatgas Salurkan Sembako bagi Penerima Manfaat Rutilahu

23 Februari 2026
Pemkot Kediri Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia Lewat Rencana Aksi Daerah 2026–2029
Pemerintahan

Pemkot Kediri Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia Lewat Rencana Aksi Daerah 2026–2029

3 November 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026