• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner, Jamin Keberlanjutan Pengawasan Sektor Keuangan

RedaksibyRedaksi
1 Februari 2026
OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner, Jamin Keberlanjutan Pengawasan Sektor Keuangan

ADAKITANEWS, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan dengan menunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK). Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, dan berlaku efektif mulai Jumat (31/1/2026).

Dalam keputusan tersebut, OJK menetapkan Friderica Widyasari Dewi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selain itu, OJK juga menunjuk Hasan Fawzi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK. Langkah ini merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi agar seluruh fungsi dan tugas pengawasan dapat berjalan secara optimal.

OJK menegaskan bahwa dengan penetapan ini, seluruh agenda strategis, kebijakan, dan program kerja akan terus dipertajam guna merespons dinamika serta perkembangan di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.

Selain menjaga stabilitas sektor keuangan, OJK juga memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tetap berjalan dengan baik. Layanan kepada masyarakat, termasuk upaya pelindungan konsumen dan edukasi keuangan, dipastikan tetap menjadi prioritas utama.

Melalui langkah tersebut, OJK berharap kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional tetap terjaga serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.(*)

Baca Juga

Pasca Kasus Hukum, Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko Minta Jajaran Fokus Pelayanan dan Rebut Kepercayaan Publik

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Kokoh dan Intermediasi Tumbuh Positif

Pengamat Soroti Kritik Ari Yusuf Amir yang Dinilai Bangun Persepsi Negatif terhadap Penegakan Hukum

Tags: Berita NasionalDewan Komisioner OJKFriderica Widyasari DewiHasan FawziJakartaJasa KeuanganKebijakan OJKOJKOtoritas Jasa KeuanganPejabat Pengganti ADKPengawasan Sektor KeuanganPerlindungan KonsumenStabilitas Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

15 Juni 2026
Kesenian Campursari di Desa Lamong, Cak Hadi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Rawat Budaya Daerah

Kesenian Campursari di Desa Lamong, Cak Hadi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Rawat Budaya Daerah

19 Juni 2026
Doa Bersama Warnai HUT ke-61, Golkar Kediri Salurkan Santunan kepada 104 Anak Yatim

Doa Bersama Warnai HUT ke-61, Golkar Kediri Salurkan Santunan kepada 104 Anak Yatim

5 Desember 2025
Kemhan dan PWI Finalisasi Diklat Bela Negara Wartawan, 200 Peserta Siap Ikuti Pelatihan di Bogor

Kemhan dan PWI Finalisasi Diklat Bela Negara Wartawan, 200 Peserta Siap Ikuti Pelatihan di Bogor

23 Januari 2026
OJK Kediri Gandeng Media Massa Perkuat Ekosistem Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

OJK Kediri Gandeng Media Massa Perkuat Ekosistem Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

12 Juni 2026

Untuk Anda

Kalah Tipis dari Borneo FC di Kandang, Persik Kediri Gagal Konversi Dominasi Menjadi Gol
Nasional

Kalah Tipis dari Borneo FC di Kandang, Persik Kediri Gagal Konversi Dominasi Menjadi Gol

29 April 2026
Gandeng RT dan RW, Ponpes Wali Barokah Kediri Koordinasi Salurkan 750 Paket Sembako
Nasional

Gandeng RT dan RW, Ponpes Wali Barokah Kediri Koordinasi Salurkan 750 Paket Sembako

23 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026