• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP Baru, Bahas Tantangan Penegakan Hukum di Daerah

RedaksibyRedaksi
19 Desember 2025
Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP Baru, Bahas Tantangan Penegakan Hukum di Daerah

Baca Juga

Bupati Warsubi Lantik 81 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Jombang

Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Resmi Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Resmi Dibuka, Disporapar Jombang Jaring 15 Pemuda Pelopor Terbaik Tahun 2026

ADAKITANEWS, Jombang – Menjelang pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana pada Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar penyuluhan hukum melalui Focus Group Discussion. Kegiatan bertajuk Implementasi KUHP dan KUHAP Baru: Arah Pembaruan Sistem Peradilan Pidana dan Tantangan Penegakan Hukum di Daerah ini berlangsung di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Kamis (18/12/2025) pagi, serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube Jombangkab yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang.

Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Sudiro Setiono, S.Sos., M.Si., mewakili Bupati Jombang Warsubi S.H., M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan KUHP bukan sekadar revisi pasal, melainkan transformasi filosofi hukum pidana nasional.

“UU No. 1 Tahun 2023 membawa revisi mendasar dari sisi filosofi dan pendekatan. Hukum pidana ke depan tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada keadilan, kemanusiaan, dan pemulihan. Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen mendukung penguatan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Sudiro membacakan pesan Bupati Jombang.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan instansi terkait. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., yang diwakili Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander, SIK., M.Sc., menyampaikan bahwa kesiapan sumber daya manusia menjadi kunci utama dalam menghadapi perubahan regulasi pidana nasional.

“Pembaruan ini menuntut pola kerja koordinasi yang baru. Kami menyadari adanya paradigma baru seperti penguatan prinsip ultimum remedium dan keadilan restoratif. Ini memerlukan kesiapan teknis maupun budaya kerja agar penerapan hukum di lapangan berjalan profesional dan humanis,” tegas AKP Dimas.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati, S.H., M.H., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, memaparkan pergeseran paradigma hukum pidana dari keadilan retributif menuju keadilan korektif dan rehabilitatif.

“Indonesia kini memiliki payung hukum yang berlandaskan nilai Pancasila. Salah satu inovasi besarnya adalah pidana kerja sosial. Kami butuh kolaborasi dengan Pemkab Jombang untuk menentukan di mana terpidana nantinya akan disalurkan untuk menjalankan kerja sosial tersebut. Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah, tapi harus dirasakan adil oleh seluruh masyarakat,” tutur Kajari Jombang.

FGD ini menghadirkan dua narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga, yakni Iqbal Felisiano, S.H., LL.M., serta Dr. Riza Alifianto Kurniawan, S.H., MTCP. Keduanya mengulas secara komprehensif terkait teknis transisi perkara yang dimulai pada 2025 namun disidangkan setelah KUHP baru berlaku, termasuk pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang Andi Kurniawan, SH., MH., selaku penyelenggara, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti 150 peserta dari unsur kejaksaan, kepolisian, pengadilan negeri, advokat, camat, perwakilan kepala desa, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Melalui kegiatan yang dibiayai APBD 2025 ini, Pemkab Jombang berharap terbangun kesamaan persepsi lintas lembaga sehingga penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan seragam, tanpa menimbulkan disparitas hukum di daerah saat diberlakukan secara nasional.(*)

Tags: Andi KurniawanAPBD JombangArdi KurniawanBupati JombangDimas Robin AlexanderDyah AmbarwatiFocus Group DiscussionHarmonisasi HukumHukum PancasilaIqbal FelisianojombangKabupaten JombangKapolres JombangKeadilan RestoratifKejaksaan Negeri JombangKUHAP BaruKUHP BaruPemkab JombangPenegakan HukumPidana kerja sosialRiza Alifianto KurniawanRuang Bung TomoSudiro SetionoUltimum RemediumUniversitas AirlanggaUU No. 1 Tahun 2023warsubi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Ubah Stigma Negatif, ORADO Kota Kediri Siap Dorong Domino Jadi Cabang Olahraga Prestasi

Ubah Stigma Negatif, ORADO Kota Kediri Siap Dorong Domino Jadi Cabang Olahraga Prestasi

2 Agustus 2026
Meningkatkan Kualitas Kader PKK, Wawali Kota Kediri Serahkan Piala Lomba Cerdas Cermat Pokja IV

Meningkatkan Kualitas Kader PKK, Wawali Kota Kediri Serahkan Piala Lomba Cerdas Cermat Pokja IV

5 Agustus 2026
VP KAI Daop 7 Madiun Inspeksi Lintas Madiun–Kertosono Menggunakan Lori Dresin Guna Pastikan Keandalan Prasarana

VP KAI Daop 7 Madiun Inspeksi Lintas Madiun–Kertosono Menggunakan Lori Dresin Guna Pastikan Keandalan Prasarana

4 Agustus 2026
Raih Emas LKS Nasional 2026 Bidang Pengelasan, Pelajar SMK Kartanegara Wates Dapat Apresiasi Beasiswa dari Bupati Kediri

Raih Emas LKS Nasional 2026 Bidang Pengelasan, Pelajar SMK Kartanegara Wates Dapat Apresiasi Beasiswa dari Bupati Kediri

6 Agustus 2026
Puncak Peringatan Dies Natalis ke-49, UNP Kediri Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk dan Serahkan Anugerah Kampus 2026

Puncak Peringatan Dies Natalis ke-49, UNP Kediri Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk dan Serahkan Anugerah Kampus 2026

5 Agustus 2026

Untuk Anda

Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Pria Gurah yang Dibuang ke Megaluh
Nasional

Cemburu Jadi Motif Pembunuhan Pria Gurah yang Dibuang ke Megaluh

21 April 2026
Ponpes Wali Barokah Siapkan SDM Tangguh Hadapi Disrupsi AI, Daud Soleh: Teknologi Adalah Alat, Bukan Pengganti Peran Manusia
Nasional

Ponpes Wali Barokah Siapkan SDM Tangguh Hadapi Disrupsi AI, Daud Soleh: Teknologi Adalah Alat, Bukan Pengganti Peran Manusia

9 April 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026