ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus mempercepat pembangunan Kios Distribusi Ketahanan Masyarakat Pangan atau KDKMP untuk memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa. Pembangunan fisik dan penguatan tata kelola kelembagaan terus dipacu secara simultan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Hari Purnomo menyebutkan sebanyak 207 unit KDKMP masuk dalam skema pembangunan. Sebagian besar fasilitas tersebut kini telah rampung dan siap digunakan.
“Sampai hari ini, total ada 207 KDKMP yang dibangun. Sebanyak 163 unit sudah selesai 100 persen, sementara 44 unit lainnya masih dalam proses pembangunan,” ujar Hari Purnomo.
Progres pembangunan ini tergolong signifikan, namun masih terdapat kendala teknis di lapangan. Sebanyak 99 desa dan kelurahan belum memulai pembangunan. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor mulai dari ketersediaan lahan hingga status aset yang masih dalam proses pengajuan ke pemerintah daerah, provinsi, atau BUMN.
“Bagi desa yang benar-benar tidak memiliki calon lahan, saat ini masih dalam proses inventarisasi. Selanjutnya akan menjadi bahan rapat Satgas KDKMP untuk dicarikan tindak lanjut dan solusinya,” tambahnya.
Dinas Koperasi juga fokus pada penguatan kelembagaan koperasi pengelola KDKMP. Salah satu capaian penting adalah pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan atau RAT yang telah diselesaikan oleh 277 KDKMP.
Terkait tata kelola, Dinkop UM Jombang mulai mengintegrasikan pelaporan pajak melalui aplikasi Coretax. Sebanyak 60 perwakilan KDKMP dan pendamping telah mengikuti pelatihan intensif bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama.
“Harapan kami tahun ini, selain seluruhnya sudah melaksanakan RAT, mereka juga mulai bisa melakukan laporan pajak di Coretax. Ini berlaku baik bagi yang sudah beroperasi mandiri maupun yang belum aktif beroperasi. Ini adalah wujud nyata menuju tata kelola koperasi yang baik,” tegas Hari.
Terkait operasional gerai secara menyeluruh, pihaknya masih menunggu penyelesaian seluruh tahapan pembangunan serta arahan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Pembangunan infrastruktur dan penguatan administrasi diharapkan menjadi pilar utama stabilitas distribusi pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*)











