adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi di Jawa Timur, Dua Pelaku di Jombang Ditangkap

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
1 Mei 2026
Polisi Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi di Jawa Timur, Dua Pelaku di Jombang Ditangkap

Baca Juga

Pemerintah Evaluasi Penentuan Desil DTSEN Usai Sensus Ekonomi 2026

Wujud Toleransi, Komunitas Gereja di Jombang Sediakan Rumah Singgah Gratis untuk Peserta Muktamar ke-35 NU

Sambut Muktamar Ke-35 NU, Theme Song Karya Dzurriyah Masyayikh Resmi Diluncurkan

ADAKITANEWS, Jombang – Aparat kepolisian di Jawa Timur berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi selama periode Januari hingga April 2026. Operasi penegakan hukum ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memastikan distribusi energi subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 66 laporan polisi dengan total 79 tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ribuan liter BBM jenis Pertalite dan Solar, ratusan tabung LPG berbagai ukuran, serta puluhan kendaraan yang digunakan dalam praktik ilegal. Potensi kerugian negara akibat praktik penyalahgunaan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp7,5 miliar.

Di tingkat daerah, Polres Jombang turut berkontribusi aktif dalam pengungkapan kasus tersebut. Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal, polisi membongkar praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi yang meresahkan masyarakat.

Dalam penindakan di Jombang, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial AFH (39), warga Dusun Tanjunganom, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, dan WT (48), warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Robin Alexander, mewakili Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan modus pengoplosan dengan memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non-subsidi.

“Praktik ini dilakukan berulang dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi, memanfaatkan selisih harga antara LPG subsidi dan non-subsidi,” jelas AKP Robin.

Di lokasi pengungkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan tabung LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, alat pemindah gas, timbangan, serta kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan energi bersubsidi yang merampas hak masyarakat kecil. Aparat juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta melaporkan apabila menemukan praktik ilegal serupa di lingkungan mereka.(*)

Tags: BBM SubsidiBerita KriminalHukumjombangPenyelewengan LPGPolda JatimPolres JombangSubsidi Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

12 September 2026
KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

11 September 2026

Untuk Anda

Wali Kota Kediri Buka Rapat Kerja Baznas dan UPZ
Ekonomi

Wali Kota Kediri Buka Rapat Kerja Baznas dan UPZ

10 Desember 2025
Sinergi TMMD ke-127 Kediri, Ratusan Pelajar Ikuti Perkemahan Pramuka di Desa Gadungan untuk Penguatan Karakter
Nasional

Sinergi TMMD ke-127 Kediri, Ratusan Pelajar Ikuti Perkemahan Pramuka di Desa Gadungan untuk Penguatan Karakter

11 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026