• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi di Jawa Timur, Dua Pelaku di Jombang Ditangkap

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
1 Mei 2026
Polisi Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi di Jawa Timur, Dua Pelaku di Jombang Ditangkap

Baca Juga

Jombang Kebut Pembangunan 207 Kios Pangan untuk Stabilitas Harga

Perkuat Sinergi Keamanan, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

Jombang Peringati Hari Posyandu Nasional 2026, Usung Semangat Transformasi 6 Standar Pelayanan Minimal

ADAKITANEWS, Jombang – Aparat kepolisian di Jawa Timur berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi selama periode Januari hingga April 2026. Operasi penegakan hukum ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam memastikan distribusi energi subsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 66 laporan polisi dengan total 79 tersangka. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ribuan liter BBM jenis Pertalite dan Solar, ratusan tabung LPG berbagai ukuran, serta puluhan kendaraan yang digunakan dalam praktik ilegal. Potensi kerugian negara akibat praktik penyalahgunaan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp7,5 miliar.

Di tingkat daerah, Polres Jombang turut berkontribusi aktif dalam pengungkapan kasus tersebut. Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal, polisi membongkar praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi yang meresahkan masyarakat.

Dalam penindakan di Jombang, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial AFH (39), warga Dusun Tanjunganom, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, dan WT (48), warga Dusun Kedungboto, Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Robin Alexander, mewakili Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, menjelaskan bahwa kedua pelaku melakukan modus pengoplosan dengan memindahkan isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung LPG 12 kilogram non-subsidi.

“Praktik ini dilakukan berulang dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi, memanfaatkan selisih harga antara LPG subsidi dan non-subsidi,” jelas AKP Robin.

Di lokasi pengungkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan tabung LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram, alat pemindah gas, timbangan, serta kendaraan operasional yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan energi bersubsidi yang merampas hak masyarakat kecil. Aparat juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta melaporkan apabila menemukan praktik ilegal serupa di lingkungan mereka.(*)

Tags: BBM SubsidiBerita KriminalHukumjombangPenyelewengan LPGPolda JatimPolres JombangSubsidi Energi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Waspada Pinjol, BRI dan Yayasan MJB Edukasi Ratusan Warga Kediri Kelola Keuangan Keluarga

Waspada Pinjol, BRI dan Yayasan MJB Edukasi Ratusan Warga Kediri Kelola Keuangan Keluarga

19 April 2026
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Jombang Gelar Simulasi Inklusif Bersama Siswa SLB

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Jombang Gelar Simulasi Inklusif Bersama Siswa SLB

26 April 2026
Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

1 Mei 2026
Muscam Golkar Kediri Dapil 3, 4, dan 5 Digelar Bertahap, Cak Hadi Dorong Munculnya Pemimpin Muda

Muscam Golkar Kediri Dapil 3, 4, dan 5 Digelar Bertahap, Cak Hadi Dorong Munculnya Pemimpin Muda

25 April 2026
Menatap Laga Kandang, Persik Kediri Siap Tempur Hadapi Borneo FC di Stadion Brawijaya

Menatap Laga Kandang, Persik Kediri Siap Tempur Hadapi Borneo FC di Stadion Brawijaya

28 April 2026

Untuk Anda

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Apresiasi Bakti Sosial HDCI dan Polres Kediri Kota
Nasional

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Apresiasi Bakti Sosial HDCI dan Polres Kediri Kota

3 Maret 2026
Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran HUT LVRI ke-69 dan Hari Ibu 2025
Nasional

Bupati Jombang Hadiri Tasyakuran HUT LVRI ke-69 dan Hari Ibu 2025

5 Januari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026