• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Imigrasi Kediri Deportasi Warga Turki Overstay 61 Hari, Masuk Daftar Penangkalan

RedaksibyRedaksi
1 November 2025
Imigrasi Kediri Deportasi Warga Turki Overstay 61 Hari, Masuk Daftar Penangkalan

Baca Juga

Pancasila Jadi Penuntun Generasi Muda Hadapi Tantangan Global

Wujud Kepedulian Sosial, Kantor Imigrasi Kediri Sembelih Hewan Kurban dan Bagikan Ratusan Paket Daging ke Warga

Kediri Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK

ADAKITANEWS, Jombang – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri kembali menindak tegas pelanggaran keimigrasian. Seorang warga negara Turki berinisial BY resmi dideportasi pada Jumat (31/10/2025) karena melanggar Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni tinggal melebihi batas izin tinggal (overstay) lebih dari 60 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Antonius Frizky Sanisacara Cahya Putra, menjelaskan bahwa BY datang ke Indonesia pada 19 Juni 2025 melalui Bandara Juanda, Surabaya, menggunakan Visa on Arrival (VoA) dengan tujuan menikahi kekasihnya, NAF, warga asal Jombang yang dikenalnya melalui media sosial Instagram.

Setelah tinggal selama dua minggu di rumah keluarga NAF, keduanya melangsungkan pernikahan resmi di KUA wilayah Jombang pada 4 Juli 2025. BY kemudian menetap di Jombang bersama istrinya dan sempat memperpanjang izin tinggal selama 30 hari hingga 17 Agustus 2025.

Namun setelah masa izin berakhir, BY tidak segera meninggalkan Indonesia dan tinggal melebihi batas waktu hingga 61 hari. Ia mengaku mengetahui izin tinggalnya habis, tetapi tidak memiliki cukup biaya untuk membayar denda overstay maupun membeli tiket pulang ke Turki.

“Yang bersangkutan sempat mencoba meninggalkan Indonesia melalui Bandara Juanda, berharap bisa menyelesaikan masalah di bandara. Namun keberangkatannya dibatalkan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya karena tidak mampu membayar denda overstay,” jelas Frizky.

BY kemudian kembali ke Jombang dan melapor secara sukarela ke Kantor Imigrasi Kediri didampingi istrinya. Setelah melalui pemeriksaan, ia ditempatkan di ruang detensi Imigrasi pada 21 Oktober 2025 sambil menunggu proses pendeportasian.

Pada Kamis (30/10/2025), petugas Imigrasi Kediri mengawal langsung proses deportasi BY melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menggunakan maskapai Turkish Airlines penerbangan TK57 dengan rute Jakarta–Istanbul. Selain dideportasi, BY juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke Indonesia dalam waktu tertentu.

Frizky mengingatkan masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati dan selektif dalam menjalin hubungan dengan warga negara asing.

“Saya berpesan kepada warga Indonesia yang berhubungan dengan WNA agar memahami aturan keimigrasian sebelum menikah atau mengajak pasangannya tinggal di Indonesia. Jangan sampai niat baik justru menimbulkan masalah hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan orang asing di wilayahnya.

“Apabila ada aktivitas orang asing yang mencurigakan atau diduga melanggar aturan, segera laporkan ke Kantor Imigrasi Kediri melalui WhatsApp 0812-4921-8377, aplikasi APOA di laman https://apoa.imigrasi.go.id, atau akun resmi media sosial @imigrasi_kediri,” tutup Frizky.(*)

Tags: @imigrasi_kediriAntonius Frizky Sanisacara Cahya PutraAPOABandara JuandaBandara Soekarno-HattaDeportasiImigrasi Kelas II Non TPI KediriIstanbulJakartajombangKantor Imigrasi KediriKedirioverstayPasal 78 UU KeimigrasianPenangkalan WNAPengawasan Orang AsingPernikahan WNASurabayaTurkish AirlinesUU Nomor 6 Tahun 2011Visa on ArrivalWarga Negara Turki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bupati Jombang Resmikan Gedung Aimmah Ponpes El-Haq, Tegaskan Peran Strategis Pesantren Bangun Peradaban

Bupati Jombang Resmikan Gedung Aimmah Ponpes El-Haq, Tegaskan Peran Strategis Pesantren Bangun Peradaban

25 Januari 2026
KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

15 Juni 2026
DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Musibah di Pare dan Puncu

DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Musibah di Pare dan Puncu

2 Januari 2026
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

19 Januari 2026
Pemkot Kediri Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong Ekonomi Tangguh dan Mandiri

Pemkot Kediri Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong Ekonomi Tangguh dan Mandiri

28 Januari 2026

Untuk Anda

Bupati Kediri Ingatkan Dekopinda Jaga Ruh Koperasi, Kukuhkan Pengurus 2025–2030
Ekonomi

Bupati Kediri Ingatkan Dekopinda Jaga Ruh Koperasi, Kukuhkan Pengurus 2025–2030

18 Desember 2025
Safari Ramadan di Ponpes Al Ubaidah, Kang Marhaen Tekankan Sinergi Pendidikan Karakter dan Program Pemerintah
Nasional

Safari Ramadan di Ponpes Al Ubaidah, Kang Marhaen Tekankan Sinergi Pendidikan Karakter dan Program Pemerintah

17 Maret 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026