ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) kembali melangsungkan sidang Tera dan Tera Ulang 2026 dengan skema jemput bola di deretan pasar, kelurahan, hingga toko emas. Program yang bergulir sejak 27 Juli sampai 9 September 2026 ini dilaksanakan guna menjamin presisi alat ukur sekaligus memupuk kepercayaan konsumen dalam transaksi perdagangan.
Menjelang pelaksanaan, Disperdagin telah mendistribusikan sosialisasi dan melayangkan surat edaran kepada para pelaku usaha. Cakupan layanan ini tidak terbatas pada pedagang pasar saja, melainkan menyasar pula pertokoan di sekitarnya, mulai dari toko kelontong, toko tekstil, hingga toko bahan bangunan.
Ragam alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang diuji mencakup timbangan desimal, timbangan digital, timbangan elektrik, hingga alat ukur meteran kain.
Antusiasme para pedagang tampak tinggi saat pelaksanaan tera ulang berlangsung di Pasar Setono Betek pada Kamis (6/8/2026). Seorang pedagang bahan pokok, Andri, menuturkan bahwa dirinya rutin mendaftarkan alat timbangnya sejak awal berjualan pada 2021 demi menjaga kejujuran berniaga.
Dalam agenda ini, Andri mengujikan dua unit timbangan miliknya, yaitu tipe manual dan elektrik.
“Layanan tera ulang sangat membantu karena pedagang tidak dapat memastikan tingkat akurasi timbangan secara mandiri tanpa bantuan petugas yang profesional. Pelayanan yang diberikan petugas juga sangat baik, dengan memberikan pemberitahuan atau sosialisasi beberapa hari sebelum kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Ia menilai skema jemput bola di pusat pasar sangat mempermudah proses pengujian sehingga lebih praktis dijangkau pedagang. Ia berharap program berkala ini terus dipertahankan secara rutin.
Dukungan serupa diutarakan Hasan, pemilik toko bangunan di kawasan Pasar Setono Betek. Ia mengaku memperoleh info pelaksanaan dari pemberitahuan resmi petugas.
Guna mematuhi regulasi dan menjaga kepresisian alat ukurnya, Hasan konsisten mengikuti prosedur tera ulang saban tahun.
“Pelayanan yang diberikan oleh para petugas penera juga sangat membantu. Semoga setelah mengikuti kegiatan tera ini, ketepatan timbangan yang saya gunakan dalam transaksi jual beli sehari-hari bisa semakin akurat dan bisa memuaskan pelanggan,” ucapnya.
Secara terpisah, Kepala Disperdagin Kota Kediri, Moh. Ridwan, menerangkan bahwa pada pekan kedua kegiatan, layanan tera ulang difokuskan di Pasar Setono Betek usai sebelumnya diselenggarakan di Pasar Grosir.
Ia membeberkan bahwa mekanisme tera dilakukan dengan memeriksa kondisi fisik dan akurasi alat ukur yang diserahkan pemilik UTTP di lokasi sidang secara gratis. Alat timbang yang dinyatakan presisi sesuai standar akan dibubuhi cap tera sah serta stiker resmi petugas.
Ridwan menambahkan, guna mendongkrak kepesertaan pedagang, Disperdagin menggalakkan publikasi via media sosial, penyebaran undangan, hingga menggandeng petugas pasar saat penarikan retribusi harian.
“Alhamdulillah kita tidak menemukan kendala berarti selama kegiatan berlangsung karena mayoritas pedagang sudah rutin mengikuti kegiatan ini setiap tahunnya. Jika sudah ditera, kita akan menempelkan tanda cap dan stiker tera resmi yang bisa langsung dilihat pembeli sehingga mereka bisa tahu apakah alat timbang pedagang tersebut sudah teruji keakuratannya atau belum,” jelasnya.
Melalui program ini, Ridwan mengimbau para pedagang yang belum melakukan pengujian agar segera memanfaatkan jadwal layanan di titik terdekat. Ia turut berpesan kepada masyarakat agar lebih cermat saat bertransaksi dengan memastikan keberadaan stiker tera sah pada timbangan pedagang sebagai jaminan perlindungan konsumen.(*)











