ADAKITANEWS, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dengan melakukan normalisasi jalur di wilayah Kabupaten Blitar.
Kegiatan tersebut berupa penyempitan serta pematokan perlintasan sebidang yang dilaksanakan di dua titik pada petak jalan antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun, tepatnya di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.
Dua lokasi yang menjadi fokus pekerjaan yakni JPL 171 di Km 111+9/0 dan JPL 172 di Km 112+3/4.
Manager Humas Daop 7 Madiun Tohari menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan sebagai langkah nyata untuk meminimalisir risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Pada JPL 171, lebar jalan yang sebelumnya lebih dari tiga meter dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Sementara pada JPL 172, lebar jalan dipersempit menjadi dua meter.
Penyempitan dilakukan dengan pemasangan patok menggunakan material rel guna membatasi dimensi kendaraan yang melintas sesuai fungsi jalan tersebut.
Langkah ini bertujuan mencegah kendaraan besar memaksakan melintas di perlintasan sebidang yang berpotensi mengganggu keamanan serta perjalanan kereta api.
Pelaksanaan normalisasi dilakukan oleh Tim Pengamanan 7 Madiun bersama Tim JR 7.11 Blitar dengan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kepala Desa Pasirharjo, hingga Babin Kamtibmas setempat.
Selain normalisasi fisik, KAI Daop 7 Madiun juga terus menggencarkan edukasi keselamatan melalui slogan BERTEMAN (Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan).
KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa disiplin mematuhi rambu lalu lintas dan tidak memaksakan diri melintas saat sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai tertutup.
Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan keselamatan dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga keselamatan jiwa sekaligus kelancaran operasional perjalanan kereta api.(*)











