• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Mas Dhito Kaji WFH Jumat bagi ASN Kediri: 5 Menit Tak Angkat Telepon, Langsung Surat Peringatan!

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
4 April 2026
Mas Dhito Kaji WFH Jumat bagi ASN Kediri: 5 Menit Tak Angkat Telepon, Langsung Surat Peringatan!

Baca Juga

Pemkab Kediri Targetkan Peningkatan PAD dan Kemandirian Fiskal Melalui Digitalisasi Serta Reformasi BUMD

Bupati Kediri Realisasikan Bantuan Rombong Usaha Baru untuk Mbah Minem Penjual Bunga Tabur

Pemkab Kediri Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat dan Siapkan Lahan 7,6 Hektare untuk Pembangunan Fasilitas Permanen

ADAKITANEWS, Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, tengah mengkaji secara mendalam penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkab Kediri.

Hingga saat ini, kebijakan tersebut belum ditetapkan secara resmi karena Mas Dhito ingin memastikan efektivitasnya, terutama dari sisi efisiensi anggaran.

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menegaskan tidak ingin terburu-buru dan akan memantau sejauh mana penghematan BBM yang dihasilkan jika WFH berlaku setiap Jumat.

“Kita akan evaluasi per dua minggu atau satu bulan. Jika pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan, kami akan konsultasi dengan Kemendagri,” ujar Mas Dhito, Sabtu (4/4/2026).

Meski mengikuti arahan pemerintah pusat, Pemkab Kediri menyiapkan skema pengawasan super ketat bagi ASN yang nantinya bekerja dari rumah.

Mas Dhito mewajibkan ASN melakukan absensi sebanyak tiga hingga empat kali sehari disertai bukti swafoto (selfie) sebagai laporan kehadiran fisik.

Swafoto tersebut wajib dikirimkan kepada kepala OPD masing-masing untuk diteruskan ke BKPSDM sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja harian.

“Kalau foto itu tidak ada, maka kami anggap tidak absen. Ponsel juga harus selalu aktif selama jam dinas berlangsung,” tegas Mas Dhito.

Sanksi tegas juga disiapkan bagi ASN yang sulit dihubungi, di mana keterlambatan merespons telepon selama 5 menit akan berbuah Surat Peringatan (SP).

Langkah ini diambil guna menjamin kualitas pelayanan publik tetap berjalan prima meskipun pegawai tidak berada di kantor secara fisik.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ mengenai transformasi budaya kerja ASN di lingkup pemerintah daerah.

Selain WFH, aturan tersebut juga mencakup pembatasan perjalanan dinas luar negeri maupun dalam negeri guna optimalisasi anggaran daerah.

Mas Dhito menyebut bahwa Pemkab Kediri hampir tidak pernah melakukan perjalanan dinas luar negeri dan sudah melakukan penyesuaian dinas dalam negeri sejak awal 2026.

Kajian matang ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang seimbang antara efisiensi operasional pemerintah dan kepuasan layanan bagi masyarakat Kediri.

Pemkab Kediri berkomitmen agar transformasi budaya kerja digital ini tidak mengurangi kedisiplinan dan integritas para aparatur sipil negara.(*)

Tags: BKPSDM KediriEfisiensi BBMHanindhito Himawan PramanaInfo KediriKebijakan PublikMas DhitoPemkab KediriWFH ASN Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Merpati Putih Cabang Kota Kediri Gelar Tradisi Jamasan Suro, Gunakan Air dari 7 Sumber Bersejarah

Merpati Putih Cabang Kota Kediri Gelar Tradisi Jamasan Suro, Gunakan Air dari 7 Sumber Bersejarah

21 Juni 2026
Kesenian Campursari di Desa Lamong, Cak Hadi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Rawat Budaya Daerah

Kesenian Campursari di Desa Lamong, Cak Hadi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Rawat Budaya Daerah

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Warga Gereja, Cak Hadi Tegaskan Negara Harus Hadir Adil untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Terima Aspirasi Warga Gereja, Cak Hadi Tegaskan Negara Harus Hadir Adil untuk Sekolah Negeri dan Swasta

22 Juni 2026
KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

15 Juni 2026
Gus Qowim Buka Porsadin III Kota Kediri di PP HM Al Mahrusiyah, Ratusan Santri Siap Berkompetisi

Gus Qowim Buka Porsadin III Kota Kediri di PP HM Al Mahrusiyah, Ratusan Santri Siap Berkompetisi

20 Juni 2026

Untuk Anda

Tuntas 100 Persen, Kasdam V/Brawijaya Resmi Tutup TMMD 127 di Puncu Kediri
Nasional

Tuntas 100 Persen, Kasdam V/Brawijaya Resmi Tutup TMMD 127 di Puncu Kediri

11 Maret 2026
Syahdu di Tengah Guyuran Hujan, Tadarus Puisi FDJT Warnai Malam ke-10 Ramadan di Ponpes Al Hamdaniyah
Budaya

Syahdu di Tengah Guyuran Hujan, Tadarus Puisi FDJT Warnai Malam ke-10 Ramadan di Ponpes Al Hamdaniyah

1 Maret 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026