ADAKITANEWS, Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, tengah mengkaji secara mendalam penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkab Kediri.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut belum ditetapkan secara resmi karena Mas Dhito ingin memastikan efektivitasnya, terutama dari sisi efisiensi anggaran.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menegaskan tidak ingin terburu-buru dan akan memantau sejauh mana penghematan BBM yang dihasilkan jika WFH berlaku setiap Jumat.
“Kita akan evaluasi per dua minggu atau satu bulan. Jika pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan, kami akan konsultasi dengan Kemendagri,” ujar Mas Dhito, Sabtu (4/4/2026).
Meski mengikuti arahan pemerintah pusat, Pemkab Kediri menyiapkan skema pengawasan super ketat bagi ASN yang nantinya bekerja dari rumah.
Mas Dhito mewajibkan ASN melakukan absensi sebanyak tiga hingga empat kali sehari disertai bukti swafoto (selfie) sebagai laporan kehadiran fisik.
Swafoto tersebut wajib dikirimkan kepada kepala OPD masing-masing untuk diteruskan ke BKPSDM sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja harian.
“Kalau foto itu tidak ada, maka kami anggap tidak absen. Ponsel juga harus selalu aktif selama jam dinas berlangsung,” tegas Mas Dhito.
Sanksi tegas juga disiapkan bagi ASN yang sulit dihubungi, di mana keterlambatan merespons telepon selama 5 menit akan berbuah Surat Peringatan (SP).
Langkah ini diambil guna menjamin kualitas pelayanan publik tetap berjalan prima meskipun pegawai tidak berada di kantor secara fisik.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ mengenai transformasi budaya kerja ASN di lingkup pemerintah daerah.
Selain WFH, aturan tersebut juga mencakup pembatasan perjalanan dinas luar negeri maupun dalam negeri guna optimalisasi anggaran daerah.
Mas Dhito menyebut bahwa Pemkab Kediri hampir tidak pernah melakukan perjalanan dinas luar negeri dan sudah melakukan penyesuaian dinas dalam negeri sejak awal 2026.
Kajian matang ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang seimbang antara efisiensi operasional pemerintah dan kepuasan layanan bagi masyarakat Kediri.
Pemkab Kediri berkomitmen agar transformasi budaya kerja digital ini tidak mengurangi kedisiplinan dan integritas para aparatur sipil negara.(*)











