• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Mas Dhito Kaji WFH Jumat bagi ASN Kediri: 5 Menit Tak Angkat Telepon, Langsung Surat Peringatan!

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
4 April 2026
Mas Dhito Kaji WFH Jumat bagi ASN Kediri: 5 Menit Tak Angkat Telepon, Langsung Surat Peringatan!

ADAKITANEWS, Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, tengah mengkaji secara mendalam penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkab Kediri.

Hingga saat ini, kebijakan tersebut belum ditetapkan secara resmi karena Mas Dhito ingin memastikan efektivitasnya, terutama dari sisi efisiensi anggaran.

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menegaskan tidak ingin terburu-buru dan akan memantau sejauh mana penghematan BBM yang dihasilkan jika WFH berlaku setiap Jumat.

“Kita akan evaluasi per dua minggu atau satu bulan. Jika pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan, kami akan konsultasi dengan Kemendagri,” ujar Mas Dhito, Sabtu (4/4/2026).

Meski mengikuti arahan pemerintah pusat, Pemkab Kediri menyiapkan skema pengawasan super ketat bagi ASN yang nantinya bekerja dari rumah.

Mas Dhito mewajibkan ASN melakukan absensi sebanyak tiga hingga empat kali sehari disertai bukti swafoto (selfie) sebagai laporan kehadiran fisik.

Swafoto tersebut wajib dikirimkan kepada kepala OPD masing-masing untuk diteruskan ke BKPSDM sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja harian.

“Kalau foto itu tidak ada, maka kami anggap tidak absen. Ponsel juga harus selalu aktif selama jam dinas berlangsung,” tegas Mas Dhito.

Sanksi tegas juga disiapkan bagi ASN yang sulit dihubungi, di mana keterlambatan merespons telepon selama 5 menit akan berbuah Surat Peringatan (SP).

Langkah ini diambil guna menjamin kualitas pelayanan publik tetap berjalan prima meskipun pegawai tidak berada di kantor secara fisik.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ mengenai transformasi budaya kerja ASN di lingkup pemerintah daerah.

Selain WFH, aturan tersebut juga mencakup pembatasan perjalanan dinas luar negeri maupun dalam negeri guna optimalisasi anggaran daerah.

Mas Dhito menyebut bahwa Pemkab Kediri hampir tidak pernah melakukan perjalanan dinas luar negeri dan sudah melakukan penyesuaian dinas dalam negeri sejak awal 2026.

Kajian matang ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang seimbang antara efisiensi operasional pemerintah dan kepuasan layanan bagi masyarakat Kediri.

Pemkab Kediri berkomitmen agar transformasi budaya kerja digital ini tidak mengurangi kedisiplinan dan integritas para aparatur sipil negara.(*)

Baca Juga

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Lokasi Pembangunan Yonif TP Ksatria Joyoboyo di Kediri

Mas Dhito Kunjungi Siswa SLB di Puncu dan Berikan Bantuan Bedah Rumah

Mas Dhito Pastikan Bunga Kembali Sekolah dan Berikan Modal Usaha

Tags: BKPSDM KediriEfisiensi BBMHanindhito Himawan PramanaInfo KediriKebijakan PublikMas DhitoPemkab KediriWFH ASN Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

1 Mei 2026
Pecah Rekor! Okupansi Kereta Api Tembus 150 Persen pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Pecah Rekor! Okupansi Kereta Api Tembus 150 Persen pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026

24 Maret 2026
Matangkan Konsep Sport Tourism, Pemkot dan KONI Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Matangkan Konsep Sport Tourism, Pemkot dan KONI Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

1 Mei 2026
Kemenkes dan M. Sarmuji Sosialisasikan Imunisasi di Kediri untuk Tangkal Hoaks

Kemenkes dan M. Sarmuji Sosialisasikan Imunisasi di Kediri untuk Tangkal Hoaks

5 Mei 2026
PKK Kota Kediri dan Ponpes Wali Barokah Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Santriwati

PKK Kota Kediri dan Ponpes Wali Barokah Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Santriwati

6 Mei 2026

Untuk Anda

Mas Dhito Pastikan Bunga Kembali Sekolah dan Berikan Modal Usaha
Nasional

Mas Dhito Pastikan Bunga Kembali Sekolah dan Berikan Modal Usaha

5 Mei 2026
Buka Musrenbang 2027, Gus Salmanudin Umumkan Tiap Kecamatan di Jombang Dapat Jatah Perbaikan Jalan Rp1 Miliar
Nasional

Buka Musrenbang 2027, Gus Salmanudin Umumkan Tiap Kecamatan di Jombang Dapat Jatah Perbaikan Jalan Rp1 Miliar

9 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026