adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Mas Dhito Kaji WFH Jumat bagi ASN Kediri: 5 Menit Tak Angkat Telepon, Langsung Surat Peringatan!

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
4 April 2026
Mas Dhito Kaji WFH Jumat bagi ASN Kediri: 5 Menit Tak Angkat Telepon, Langsung Surat Peringatan!

ADAKITANEWS, Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, tengah mengkaji secara mendalam penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkab Kediri.

Hingga saat ini, kebijakan tersebut belum ditetapkan secara resmi karena Mas Dhito ingin memastikan efektivitasnya, terutama dari sisi efisiensi anggaran.

Bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini menegaskan tidak ingin terburu-buru dan akan memantau sejauh mana penghematan BBM yang dihasilkan jika WFH berlaku setiap Jumat.

“Kita akan evaluasi per dua minggu atau satu bulan. Jika pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan, kami akan konsultasi dengan Kemendagri,” ujar Mas Dhito, Sabtu (4/4/2026).

Meski mengikuti arahan pemerintah pusat, Pemkab Kediri menyiapkan skema pengawasan super ketat bagi ASN yang nantinya bekerja dari rumah.

Mas Dhito mewajibkan ASN melakukan absensi sebanyak tiga hingga empat kali sehari disertai bukti swafoto (selfie) sebagai laporan kehadiran fisik.

Swafoto tersebut wajib dikirimkan kepada kepala OPD masing-masing untuk diteruskan ke BKPSDM sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja harian.

“Kalau foto itu tidak ada, maka kami anggap tidak absen. Ponsel juga harus selalu aktif selama jam dinas berlangsung,” tegas Mas Dhito.

Sanksi tegas juga disiapkan bagi ASN yang sulit dihubungi, di mana keterlambatan merespons telepon selama 5 menit akan berbuah Surat Peringatan (SP).

Langkah ini diambil guna menjamin kualitas pelayanan publik tetap berjalan prima meskipun pegawai tidak berada di kantor secara fisik.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ mengenai transformasi budaya kerja ASN di lingkup pemerintah daerah.

Selain WFH, aturan tersebut juga mencakup pembatasan perjalanan dinas luar negeri maupun dalam negeri guna optimalisasi anggaran daerah.

Mas Dhito menyebut bahwa Pemkab Kediri hampir tidak pernah melakukan perjalanan dinas luar negeri dan sudah melakukan penyesuaian dinas dalam negeri sejak awal 2026.

Kajian matang ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang seimbang antara efisiensi operasional pemerintah dan kepuasan layanan bagi masyarakat Kediri.

Pemkab Kediri berkomitmen agar transformasi budaya kerja digital ini tidak mengurangi kedisiplinan dan integritas para aparatur sipil negara.(*)

Baca Juga

Pemkab Kediri Buka Ekspresi Santri 2026, Bupati Mas Dhito Ajak Santri Warisi Semangat Resolusi Jihad

Pemkab Kediri Genjot Bantuan Irigasi Pertanian, Tekan Biaya Operasional saat Kemarau

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

Tags: BKPSDM KediriEfisiensi BBMHanindhito Himawan PramanaInfo KediriKebijakan PublikMas DhitoPemkab KediriWFH ASN Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Golkar Kediri Peringati Hari Tani Nasional 2026 Lewat Aksi Makan Bareng Petani dan Bagi-Bagi Sembako

Golkar Kediri Peringati Hari Tani Nasional 2026 Lewat Aksi Makan Bareng Petani dan Bagi-Bagi Sembako

25 September 2026
Usulan Warga Wonojoyo soal Jalan Rusak Diakomodasi DPD Golkar Kabupaten Kediri

Usulan Warga Wonojoyo soal Jalan Rusak Diakomodasi DPD Golkar Kabupaten Kediri

21 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Sosialisasi Hukum di Kediri, Golkar Bekali Warga Pemahaman Perlindungan Perempuan dan Pinjol

Sosialisasi Hukum di Kediri, Golkar Bekali Warga Pemahaman Perlindungan Perempuan dan Pinjol

26 September 2026
DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

21 September 2026

Untuk Anda

Jaga Stabilitas Pangan Pasca-Lebaran, Satgas Pangan Kota Kediri Pantau Harga dan Stok di Pasar Setono Betek
Nasional

Jaga Stabilitas Pangan Pasca-Lebaran, Satgas Pangan Kota Kediri Pantau Harga dan Stok di Pasar Setono Betek

16 April 2026
KAI Rail Academy 2026 Beri Kesempatan Anak-Anak Menjajal Profesi Perkeretaapian di Daop 7 Madiun
Travel

KAI Rail Academy 2026 Beri Kesempatan Anak-Anak Menjajal Profesi Perkeretaapian di Daop 7 Madiun

25 Juli 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026