• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pasca Putusan MA, Pemkot Kediri Siap Tuntaskan Pembangunan RTH Alun-Alun Tahun Ini

RedaksibyRedaksi
6 Februari 2026
Pasca Putusan MA, Pemkot Kediri Siap Tuntaskan Pembangunan RTH Alun-Alun Tahun Ini

Baca Juga

Semarakkan Malam Takbir, 54 Peserta Ikuti Festival Musik Patrol Kota Kediri

Peringati HPN 2026, PWI Kediri Raya Santuni Ratusan Anak Yatim: Berbagi itu Menguatkan

Perkuat Sinergi Pembangunan, Mbak Wali Gelar Buka Bersama Jajaran DPRD Kota Kediri

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri menyatakan kesiapan untuk segera menuntaskan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri pasca keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia terkait sengketa proyek tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Dinas PUPR, Kamis (5/2/2026). Ia menjelaskan, setelah putusan MA terbit, pihaknya langsung mengundang kontraktor Surya Grha Utama-KSO untuk melakukan rapat koordinasi.

Dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat melaksanakan putusan MA. Selain itu, disepakati pula pembongkaran pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis untuk kemudian dibangun kembali sesuai hasil asesmen tim ahli yang telah disetujui bersama.

Endang mengungkapkan, dalam putusan arbitrase tidak dicantumkan nilai pembayaran progres pekerjaan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kediri melalui Inspektorat mengajukan permohonan reviu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

“Di dalam keputusan arbitrase tidak disebutkan berapa nilai yang harus dibayar. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kediri mengajukan permohonan kepada BPKP untuk melakukan audit atau reviu pembayaran tersebut,” jelasnya.

Sebelum audit dilakukan, kedua pihak telah menandatangani pakta integritas yang menyatakan kesediaan menerima hasil reviu BPKP. Selain itu, Pemkot Kediri dan pihak kontraktor juga menunjuk tenaga ahli independen dari UPN Veteran Jawa Timur untuk melakukan asesmen teknis terhadap mutu dan volume pekerjaan.

Berdasarkan hasil reviu BPKP Jawa Timur, nilai pembayaran yang direkomendasikan sebesar Rp6,6 miliar. Sementara pihak kontraktor mengajukan klaim pembayaran sebesar Rp16 miliar. Perbedaan tersebut muncul akibat perbedaan perhitungan antara hasil asesmen tenaga ahli yang dikuatkan BPKP dengan klaim pihak kontraktor.

Dalam kesempatan itu, Endang menegaskan bahwa Alun-Alun Kota Kediri merupakan ikon kota yang harus dibangun dengan standar kualitas struktur dan arsitektur yang baik.

“Pada bulan Januari lalu, Dinas PUPR telah menyampaikan surat penawaran pembayaran kepada Surya Grha Utama-KSO, namun penawaran tersebut ditolak oleh pihak kontraktor,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan RTH Alun-Alun harus segera diselesaikan. Apabila tidak tercapai kesepakatan, Pemerintah Kota Kediri akan menempuh langkah konsinyasi serta mengajukan permohonan Legal Opinion (LO) kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Sebelumnya, pada Selasa (3/2/2026), Dinas PUPR juga telah mengirimkan surat kepada Pengadilan Negeri terkait pemberitahuan kesediaan melaksanakan putusan MA.

Di akhir pernyataannya, Endang memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar pembangunan ruang publik yang telah lama dinantikan tersebut dapat segera rampung dan dimanfaatkan.

“Kami harus patuh terhadap hukum dan melalui seluruh tahapan yang ada. Target kami, pembangunan RTH Alun-Alun Kota Kediri dapat diselesaikan tahun ini,” pungkasnya.(*)

Tags: Alun-Alun Kota KediriBerita KediriBPKP Jawa TimurDinas PUPR Kota KediriEndang Kartika SariKota KediriPembangunan KediriPemkot KediriProyek Alun-AlunPutusan MARTH Alun-Alun KediriSengketa Alun-Alun Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Potret Kampung Onggoboyo: Menanti Terang di Balik Rimbun Kebun Kaki Gunung Kelud

Potret Kampung Onggoboyo: Menanti Terang di Balik Rimbun Kebun Kaki Gunung Kelud

16 Maret 2026

Hadirkan Senyum Jelang Lebaran, DPD Golkar Kabupaten Kediri Ajak Anak Kurang Mampu Belanja Baju Baru

19 Maret 2026
Sokong Langkah Efisiensi, Sekjen Golkar Sebut Kader di Kabinet dan DPR Siap Potong Gaji

Sokong Langkah Efisiensi, Sekjen Golkar Sebut Kader di Kabinet dan DPR Siap Potong Gaji

17 Maret 2026
Cak Hadi Dukung Efisiensi Anggaran, Siap Ikuti Instruksi Presiden Hadapi Ketidakpastian Global

Cak Hadi Dukung Efisiensi Anggaran, Siap Ikuti Instruksi Presiden Hadapi Ketidakpastian Global

18 Maret 2026
Lonjakan Pemudik di Bandara Internasional Dhoho Kediri Naik 55 Persen, Puncak Arus Mudik Terjadi H-3

Lonjakan Pemudik di Bandara Internasional Dhoho Kediri Naik 55 Persen, Puncak Arus Mudik Terjadi H-3

20 Maret 2026

Untuk Anda

Peringati Nuzululquran di Ponpes Ar-Risalah Lirboyo, Mbak Wali Ajak Masyarakat Jadikan Alquran Kompas Moral
Nasional

Peringati Nuzululquran di Ponpes Ar-Risalah Lirboyo, Mbak Wali Ajak Masyarakat Jadikan Alquran Kompas Moral

5 Maret 2026
Wali Kota Kediri Terima Kunjungan Konsul Jenderal AS, Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan
Nasional

Wali Kota Kediri Terima Kunjungan Konsul Jenderal AS, Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan

18 Desember 2025
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026