ADAKITANEWS, Pacitan – Aksi kejahatan yang meresahkan para nelayan di kawasan wisata Kali Cokel, Desa Watukarung, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, berhasil dibongkar aparat kepolisian. Satreskrim Polres Pacitan sukses membekuk tiga pria yang diduga kuat sebagai dalang pencurian mesin tempel kapal.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BTR (21), DST (26), dan PU (31). Selain menyeret para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mesin perahu tempel Yamaha 2-tak berkapasitas 15 PK warna abu-abu yang sempat disembunyikan.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan cepat usai korban melaporkan kehilangan mesin perahunya pada Rabu (14/10/2026).
“Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, tiga hari kemudian kami berhasil menangkap tiga terduga pelakunya,” ujar AKP Choirul, Minggu (18/10/2026).
Proses perburuan dimulai dengan penangkapan tersangka BTR di kediamannya di Desa Watukarung, wilayah yang lokasinya tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari nyanyian BTR, polisi langsung mengantongi identitas dua rekan aksinya.
Tak butuh waktu lama, tim buser bergerak mengamankan DST di area Pasar Punung, Kecamatan Punung, pada hari yang sama, disusul penangkapan tersangka PU.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda tersebut kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pacitan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Langkah cepat kepolisian ini mendapat respons positif dari komunitas nelayan setempat yang sempat khawatir akan keamanan sarana mata pencaharian mereka di perairan Kali Cokel.











