ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menggelar bimbingan teknis (bimtek) implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis dan Terintegrasi (Srikandi). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengelola arsip digital serta tata naskah dinas secara elektronik.
Bimtek tersebut berlangsung selama tiga hari, 13–15 September 2026, bertempat di Ruang Rapat BKPSDM dengan melibatkan perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Kota Kediri, Moh. Ridwan, yang menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia, komitmen pimpinan, serta konsistensi seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi.
Menurut Ridwan, penerapan aplikasi Srikandi merupakan langkah krusial dalam mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia menilai keberhasilan sistem ini tidak hanya ditentukan oleh keandalan teknologi, melainkan juga komitmen bersama seluruh pihak terkait.
“Penerapan aplikasi Srikandi merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, diharapkan seluruh peserta bisa membangun komitmen bersama agar dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Ridwan berharap materi yang didapat selama pelatihan dapat ditindaklanjuti secara nyata melalui penerapan aplikasi Srikandi di masing-masing OPD. Ia mengingatkan agar pemanfaatan teknologi tidak hanya sebatas pemenuhan syarat administrasi, tetapi mampu memberikan dampak positif bagi kinerja aparatur dan pelayanan publik.
“Jangan sampai kita menggunakan aplikasi tetapi belum mampu memanfaatkannya secara optimal. Yang terpenting adalah bagaimana teknologi ini benar-benar bisa memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja perangkat daerah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia turut mengajak seluruh OPD memperkuat kolaborasi guna mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan Pemkot Kediri. Langkah ini dinilai sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri, Zachrie Ahmad, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Srikandi bersifat wajib bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah. Sistem ini merupakan satu dari delapan aplikasi umum nasional yang ditetapkan pemerintah untuk menyokong operasional pemerintahan berbasis digital.
“Kami mengundang perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) agar seluruh pihak yang terlibat dapat memperoleh pemahaman yang sama dan mendukung kelancaran penerapan aplikasi tersebut,” terangnya.
Dalam teknis penggunaannya, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memiliki akun pribadi guna mengakses aplikasi sesuai batasan kewenangan masing-masing. Guna memberikan pemahaman yang mendalam, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kediri menghadirkan narasumber langsung dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Zachrie berharap implementasi aplikasi Srikandi dapat memacu kelancaran, efektivitas, dan efisiensi tata kelola persuratan serta administrasi pemerintahan di Kota Kediri. Sistem yang terintegrasi ini juga dirancang untuk menghubungkan pengelolaan administrasi dari tingkat daerah hingga nasional.
Selain mempermudah tata kelola dokumen, skema digitalisasi ini diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban administrasi Pemkot Kediri melalui pengelolaan arsip yang lebih terstruktur.(*)











