ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berkolaborasi dengan komunitas pencinta kereta api RF Pecel +63 Madiun menggelar kampanye anti pelecehan seksual di lingkungan stasiun dan kereta api.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dari segala bentuk kekerasan maupun tindakan asusila.
Aksi sosialisasi ini diisi dengan berbagai aktivitas, mulai dari penandatanganan petisi komitmen bersama, edukasi langsung kepada pelanggan, hingga pembentangan banner imbauan di area stasiun.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa kolaborasi ini juga merupakan wadah bagi generasi muda untuk menyebarkan pesan positif.
“Kami mengedukasi pelanggan agar berani bersuara, berani melapor, dan tidak ragu meminta pertolongan apabila mengalami atau menyaksikan indikasi pelecehan seksual,” ujar Tohari.
KAI menegaskan sikap nol toleransi terhadap pelaku pelecehan seksual. Oknum yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tegas berupa daftar hitam (blacklist) layanan kereta api.
“Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif tegas, termasuk masuk dalam daftar hitam sehingga tidak bisa menggunakan layanan KA dalam waktu tertentu hingga permanen,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif berbasis teknologi, KAI juga telah menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI. Fitur ini memungkinkan penumpang perempuan memantau posisi tempat duduk berdasarkan gender penumpang di sekitarnya.
Melalui rangkaian upaya ini, KAI Daop 7 Madiun berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga menjamin perlindungan dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan.(*)











