ADAKITANEWS, Jombang – Desakan agar situs yang diyakini sebagai tempat kelahiran Bung Karno di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, segera ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Bupati Jombang terus disuarakan oleh berbagai kalangan, Minggu (27/9/2026). Dorongan tersebut datang dari masyarakat Ploso dan Jombang, para penelusur sejarah, serta sejumlah pemuda setempat yang menilai status cagar budaya diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap peninggalan bersejarah di lokasi tersebut.
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Aldian Dwi Pamungkas, menjadi salah satu pihak yang dengan tegas mendorong penetapan status hukum tersebut. Menurutnya, langkah ini perlu segera diambil oleh pemerintah daerah sembari proses penelitian lanjutan mengenai situs tersebut terus berjalan dari kalangan akademisi dan sejarawan.
“Itu penting untuk segera ditetapkan. Sembari penelitian tetap dilakukan oleh para akademisi maupun sejarawan,” kata Aldian, Minggu (27/9/2026).
Sebelumnya, Aldian sempat berkunjung langsung ke rumah yang diyakini sebagai tempat kelahiran Bung Karno di Ploso. Dalam kunjungan tersebut, ia memperoleh penjelasan mendalam mengenai catatan sejarah yang menyebutkan bahwa Presiden pertama RI itu lahir di Ploso pada tanggal 6 Juni 1902.
Dorongan senada juga disampaikan oleh Enggar Juang Syah Putra, seorang pemuda asal Kesamben, Jombang. Ia berpandangan bahwa penetapan situs tersebut sebagai cagar budaya merupakan hal yang krusial karena berkaitan langsung dengan jejak historis kelahiran sang pendiri bangsa.
“Ini terkait jejak kelahiran pendiri bangsa,” ujar Enggar.
Lebih lanjut, Enggar menilai bahwa keberadaan situs bersejarah ini merupakan aset berharga bagi Kabupaten Jombang. Pemerintah daerah dinilai dapat memanfaatkannya sebagai bagian dari penguatan identitas lokal sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di sekitar lokasi situs.
Sebagai bentuk nyata dukungan publik, ia bersama rekan-rekannya juga berencana untuk menggalang petisi terbuka guna mendesak pemerintah segera memberikan kepastian status hukum bagi situs bersejarah tersebut.
“Kami juga berencana untuk menggalang petisi dukungan penetapan situs kelahiran Bung Karno ini secara terbuka,” tandas Enggar.(*)











