adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Pemkot dan DPRD Kota Kediri Sahkan Perda APBD 2025 dan Bantuan Parpol, Raih WTP ke-12

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
18 Juli 2026
Pemkot dan DPRD Kota Kediri Sahkan Perda APBD 2025 dan Bantuan Parpol, Raih WTP ke-12

Baca Juga

Resmi Berubah Menjadi Perseroda, PT BPR Bank Kota Kediri Dorong Transformasi Layanan dan Penguatan UMKM

Vinanda Prameswati Tinjau Sarana Sekolah dan Sapa Siswa SDN Bawang 3 Kediri

Wali Kota Kediri Salurkan Bantuan Alat Mobilitas dan Sembako Langsung ke Rumah Disabilitas

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri bersama DPRD Kota Kediri menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat BKPSDM, Sabtu (18/7/2026). Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Dua raperda yang disahkan menjadi perda meliputi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Perda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Sebelum pengambilan keputusan, tujuh fraksi DPRD Kota Kediri terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir masing-masing.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyebut persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena menyangkut dua regulasi strategis.

“Hari ini merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kita telah sampai pada tahapan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap dua regulasi krusial,” ujarnya.

Vinanda menjelaskan, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran. Dokumen tersebut menggambarkan pelaksanaan kebijakan fiskal, program pembangunan, dan pelayanan publik yang dijalankan secara terukur, transparan, serta akuntabel.

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Kediri kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Kediri, DPRD Kota Kediri, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kediri atas fungsi pengawasan, dukungan, masukan konstruktif, serta kerja sama yang telah diberikan sehingga pelaksanaan APBD dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Sementara itu, terkait Perda tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Vinanda menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam pendidikan politik masyarakat, penyaluran aspirasi, kaderisasi, serta rekrutmen kepemimpinan di tingkat nasional maupun daerah.

Karena itu, menurutnya, dukungan pembiayaan yang dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel perlu diatur melalui peraturan daerah sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap, dengan adanya Peraturan Daerah ini, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik dapat dilaksanakan secara lebih tertib, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan politik kepada masyarakat serta memperkuat kehidupan demokrasi yang sehat di Kota Kediri,” jelasnya.

Pada akhir rapat, Vinanda menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kota Kediri atas kerja sama selama proses pembahasan hingga kedua raperda disetujui menjadi perda. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Kediri serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan untuk menghadirkan kebijakan publik yang berkualitas serta mempercepat pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Semoga semangat kebersamaan yang telah kita bangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan Kota Kediri yang semakin MAPAN serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan seluruh masyarakat,” pungkasnya.(*)

Tags: Bantuan Keuangan ParpolBKPSDM KediriDPRD Kota KediriOpini WTP KediriRapat Paripurna KediriRaperda APBD 2025Vinanda PrameswatiWali Kota Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

12 September 2026
KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

11 September 2026

Untuk Anda

Kementerian PKP–PWI Sepakati Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan Seluruh Indonesia
Nasional

Kementerian PKP–PWI Sepakati Fasilitasi 5.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan Seluruh Indonesia

5 Desember 2025
Gus Qowim Ajak Teladani Keistiqamahan Ulama
Politik

Gus Qowim Ajak Teladani Keistiqamahan Ulama

9 Januari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026