ADAKITANEWS, Jombang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) Angkatan XXVI di Hotel Green Red Syariah Jombang, Sabtu-Minggu (11-12/7/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi tahapan awal yang wajib ditempuh bagi calon anggota PWI untuk memahami profesi jurnalistik sekaligus mengenal struktur organisasi secara lebih mendalam.
PWI Jombang dalam rilisnya menyatakan, sebanyak 41 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur tercatat mengikuti agenda penguatan kapasitas ini. Rinciannya, 25 peserta berasal dari Kabupaten Jombang, enam peserta dari Banyuwangi, tiga peserta dari Kabupaten Kediri, tiga peserta dari Nganjuk, dua peserta dari Surabaya, serta masing-masing satu peserta dari Mojokerto dan Blitar.
Ketua PWI Kabupaten Jombang, Muhammad Mufid, menjelaskan bahwa OKK merupakan prasyarat mutlak untuk bergabung menjadi anggota PWI. Melalui forum ini, para peserta dibekali materi esensial mengenai keorganisasian, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta regulasi hukum yang memayungi profesi pewarta.
Menurut Mufid, seorang jurnalis tidak hanya dituntut mahir dalam memproduksi karya berita yang berkualitas, tetapi juga harus patuh dan memahami tanggung jawab profesinya mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
“OKK merupakan gerbang awal bagi wartawan untuk mengenal lebih dekat organisasi PWI dan memahami bagaimana menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, serta sesuai dengan Undang-Undang Pers dan aturan organisasi,” ujar Mufid.
Ia menegaskan, di tengah derasnya arus informasi di era digital, wartawan dituntut tangguh dalam menjaga independensi, akurasi, serta kredibilitas produk jurnalistiknya. Oleh sebab itu, OKK menjadi instrumen penting untuk memperkuat kapasitas sekaligus integritas moral insan pers.
Di lokasi yang sama, Ketua PWI Jawa Timur, Lutfil Hakim, memaparkan pandangannya mengenai lanskap industri pers saat ini. Menurutnya, dunia pers tengah menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring melesatnya penetrasi teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Kemajuan teknologi tersebut diakui mempermudah proses produksi data, namun di sisi lain membawa ancaman terhadap kualitas informasi dan tingkat kepercayaan publik.
“Di era AI saat ini, tantangan terbesar pers adalah menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Teknologi bisa membantu kerja jurnalistik, tetapi tidak bisa menggantikan nilai-nilai dasar profesi seperti verifikasi, independensi, dan tanggung jawab terhadap kebenaran informasi,” kata Lutfil secara lugas.
Lutfil menaruh harapan besar agar para peserta OKK mampu adaptif terhadap akselerasi teknologi tanpa sedikit pun melonggarkan prinsip-prinsip dasar jurnalistik. Ia juga mendorong agar para wartawan muda tetap menempatkan etika profesi sebagai panglima dalam menjalankan tugas operasional di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang, Endro Wahyudi, yang hadir mewakili Bupati Jombang, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif PWI Jombang dalam menyelenggarakan OKK ini. Menurut birokrasi, pers yang profesional memegang peranan strategis dalam menyokong roda pembangunan daerah lewat diseminasi informasi yang akurat, edukatif, serta berimbang.
“Pemerintah Kabupaten Jombang mengapresiasi pelaksanaan OKK ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan. Pers yang kuat dan kredibel merupakan mitra penting pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tutur Endro.
Mengakhiri sambutannya, Endro berharap program kaderisasi ini mampu mencetak jurnalis yang tidak hanya andal dalam penguasaan teknik jurnalistik di lapangan, melainkan juga memiliki komitmen kuat dalam merawat marwah etika profesi demi memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas.
“Semoga dari OKK ini lahir insan pers yang semakin profesional, kompeten, dan mampu menjaga marwah jurnalisme di tengah perubahan zaman yang semakin cepat,” pungkasnya.(*)











