ADAKITANEWS, Jakarta – Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan tugas penyelarasan lebih cepat dari batas waktu 30 hari kerja yang ditetapkan.
Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat terakhir yang digelar secara hibrida di Ruang Rapat PWI Pusat, Senin (27/4/2026). Tim yang diketuai Anrico Pasaribu dengan sekretaris Djoko Tetuko ini beranggotakan sejumlah tokoh pers nasional yang fokus pada penguatan regulasi internal organisasi.
Anrico Pasaribu menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota tim dengan tetap mengedepankan kualitas serta kehati-hatian dalam penyelarasan norma organisasi.
“Alhamdulillah, Tim Penyelaras dapat menuntaskan pembahasan dan penyelarasan AD/ART lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Seluruh materi telah diperbarui dan diharmonisasi berdasarkan notulensi rapat serta hasil keputusan Konkernas,” ujarnya dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, proses penyelarasan merujuk pada hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI 2026 yang digelar pada 7 Februari 2026 di Banten. Tim juga aktif mengakomodasi berbagai masukan dari pengurus PWI provinsi di seluruh Indonesia agar aturan yang dihasilkan lebih komprehensif.
Sementara itu, untuk aspek Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan, tim sepakat untuk tidak melakukan perubahan substansial. Kedua dokumen tersebut dinilai masih sangat relevan dan telah tersusun dengan baik oleh tim perumus sebelumnya.
“KEJ dan KPW tidak memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Secara substansi sudah cukup solid,” tambah Anrico.
Dalam beberapa hari ke depan, sekretariat PWI Pusat akan melakukan perapihan redaksional naskah akhir serta menyiapkan dokumen resmi, termasuk berita acara hasil kerja tim. Hasil akhir penyelarasan ini dijadwalkan akan diserahkan secara resmi kepada Ketua Umum PWI Pusat pada Kamis (30/4/2026) sebagai dasar proses pengesahan dan penotariatan.
Rapat terakhir yang digelar secara hibrida ini diikuti seluruh anggota tim sebagai bentuk komitmen dalam menyelesaikan mandat organisasi secara efektif dan tepat waktu.
Dengan rampungnya tugas Tim Penyelaras, PWI Pusat kini memasuki tahap akhir menuju pengesahan perangkat organisasi. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas kewartawanan di Indonesia.(*)











