• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Budaya

Pemkot dan DPRD Kota Kediri Sepakati Perda Cagar Budaya Serta Kota Cerdas Guna Pacu Pembangunan Berkelanjutan

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
25 Juni 2026
Pemkot dan DPRD Kota Kediri Sepakati Perda Cagar Budaya Serta Kota Cerdas Guna Pacu Pembangunan Berkelanjutan

ADAKITANEWS, Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama jajaran DPRD Kota Kediri resmi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya serta Raperda Penyelenggaraan Kota Cerdas, untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan bersama tersebut diketok dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri pada Kamis (25/6/2026).

Saat menyampaikan pidatonya, Vinanda Prameswati menggarisbawahi bahwa agenda perlindungan situs bersejarah menuntut adanya payung hukum yang kokoh di tengah masifnya roda pembangunan fisik dan dinamika modernisasi kota. Regulasi ini dinilai krusial untuk menyuguhkan jaminan kepastian dalam ranah proteksi, inovasi pengembangan, serta pemanfaatan cagar budaya secara berkesinambungan.

“Peraturan daerah ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, maupun seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelestarian cagar budaya yang terencana, terpadu, and berkesinambungan,” kata Vinanda.

Menurut Vinanda, Perda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya tidak sekadar menjadi formalitas pemenuhan amanat undang-undang di tingkat atas. Lebih dari itu, aturan ini mencerminkan komitmen bulat Pemerintah Kota Kediri dalam merawat warisan sejarah dan identitas kultural lokal sebagai modalitas dasar pembangunan daerah.

Ia memproyeksikan program pelestarian ini mampu mengukuhkan jati diri warga, mendongkrak mutu edukasi sejarah, sekaligus memantik gairah industri pariwisata berbasis budaya yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi kerakyatan.

Di sisi lain, Wali Kota Kediri juga mengulas urgensi pengesahan Perda Penyelenggaraan Kota Cerdas sebagai panduan legalitas pengembangan daerah berbasis pemanfaatan inovasi. Ia menekankan bahwa esensi dari konsep kota cerdas (smart city) tidak melulu berkutat pada digitalisasi peranti teknologi, melainkan menyentuh reformasi tata kelola birokrasi, mutu pelayanan publik, manajemen sumber daya, ekspansi ekonomi, proteksi ekologi, hingga ruang partisipasi warga.

“Keberadaan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas menjadi sangat penting sebagai landasan hukum dalam merumuskan arah kebijakan, strategi, koordinasi, serta penyelenggaraan program kota cerdas secara terpadu dan berkesinambungan,” ujar Vinanda menjelaskan.

Lewat penguatan regulasi ini, Pemerintah Kota Kediri membidik lonjakan mutu pelayanan publik yang jauh lebih responsif, praktis, aman, dan tersinkronisasi. Kendati demikian, intervensi teknologi mutakhir ini wajib dibarengi dengan komitmen menjaga kerahasiaan data pribadi, ketahanan sistem informasi, serta asas keadilan agar faedahnya dapat dirasakan oleh seluruh strata sosial masyarakat.

Dalam forum rapat paripurna yang sama, Vinanda turut memaparkan nota penjelasan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2025.

Dari postur pendapatan daerah, setelah mengalami penyesuaian pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, target yang dipatok sebesar Rp1.524.889.742.542,62 mampu terealisasi hingga menyentuh Rp1.563.757.705.197,91 atau setara dengan 102,55 persen. Capaian positif yang disumbang oleh pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer ini sukses melampaui target awal sebesar Rp38.867.962.655,29.

Sementara itu, untuk pos belanja daerah, angka realisasi terekam sebesar Rp1.500.860.602.093,00 dari pagu anggaran yang direncanakan senilai Rp1.863.073.120.324,45 atau berada di kisaran 80,56 persen. Grafik ini menunjukkan penyerapan belanja daerah lebih rendah Rp362.212.518.231,45 dari target operasional. Alokasi belanja tersebut didistribusikan untuk membiayai pos belanja operasi, belanja modal, pos belanja tidak terduga, serta belanja transfer.

Vinanda memberikan penilaian bahwa performa keuangan tersebut merupakan buah manis dari kerja keras kolektif seluruh elemen satuan kerja perangkat daerah dalam mengemudikan anggaran secara efektif, efisien, terbuka, dan bertanggung jawab. Pihak eksekutif berjanji akan terus mematangkan kualitas tata kelola keuangan daerah demi mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan mendongkrak indeks kesejahteraan publik di Kota Kediri.(*)

Baca Juga

Pemanfaatan Limbah RPH Jadi Pupuk Organik Cair Warnai Panen Raya Kubis Bersama Wali Kota Kediri

Sambut HUT ke-80 Polri, Wali Kota Kediri Bersama Forkopimda Plus Ikuti Lomba Menembak dan Naik Rantis Anoa

Bidik Sektor Sport Tourism, KONI Resmi Ajukan Kota Kediri Jadi Calon Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Continue Reading
Tags: APBD Kediri 2025DPRD Kota Kediripariwisata budayaPelayanan PublikPendapatan Asli DaerahPerda Cagar BudayaSmart City KediriVinanda Prameswati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Merpati Putih Cabang Kota Kediri Gelar Tradisi Jamasan Suro, Gunakan Air dari 7 Sumber Bersejarah

Merpati Putih Cabang Kota Kediri Gelar Tradisi Jamasan Suro, Gunakan Air dari 7 Sumber Bersejarah

21 Juni 2026
Kesenian Campursari di Desa Lamong, Cak Hadi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Rawat Budaya Daerah

Kesenian Campursari di Desa Lamong, Cak Hadi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Rawat Budaya Daerah

19 Juni 2026
Terima Aspirasi Warga Gereja, Cak Hadi Tegaskan Negara Harus Hadir Adil untuk Sekolah Negeri dan Swasta

Terima Aspirasi Warga Gereja, Cak Hadi Tegaskan Negara Harus Hadir Adil untuk Sekolah Negeri dan Swasta

22 Juni 2026
Gus Qowim Buka Porsadin III Kota Kediri di PP HM Al Mahrusiyah, Ratusan Santri Siap Berkompetisi

Gus Qowim Buka Porsadin III Kota Kediri di PP HM Al Mahrusiyah, Ratusan Santri Siap Berkompetisi

20 Juni 2026
KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Kabupaten Kediri Silaturahmi ke DPD Partai Golkar untuk Bahas Pemutakhiran Data Pemilih

15 Juni 2026

Untuk Anda

Hapus Pelecehan Seksual, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas Railfans Gencarkan Kampanye Edukasi di Stasiun Blitar
Travel

Hapus Pelecehan Seksual, KAI Daop 7 Madiun Gandeng Komunitas Railfans Gencarkan Kampanye Edukasi di Stasiun Blitar

24 Juni 2026
Cegah Pangan Berbahaya, Warga Desa Gadungan Dibekali Teknik Tes Cepat Makanan di Lokasi TMMD
Kesehatan

Cegah Pangan Berbahaya, Warga Desa Gadungan Dibekali Teknik Tes Cepat Makanan di Lokasi TMMD

13 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026