ADAKITANEWS, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian ini menjadi opini WTP ke-10 yang diraih secara beruntun sejak pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2016. Hasil tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang diwakili Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro. Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, bersamaan dengan 33 pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur pada Jumat (29/5/2026).
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah, DPRD, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini patut disyukuri bersama. Terima kasih kepada seluruh OPD, DPRD, dan semua pihak yang telah berkontribusi. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dewi menambahkan, Pemkab Kediri akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan pengawasan internal. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)











