ADAKITANEWS, Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan bahwa rencana pemberlakuan kebijakan lima hari sekolah di wilayah Kabupaten Kediri sejauh ini masih berada dalam tahap pengkajian mendalam serta penjaringan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat.
Menurut bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut, penyerapan bermacam masukan dari publik menduduki posisi penting dalam proses perumusan kebijakan. Langkah ini diambil untuk menjamin agar keputusan akhir yang ditetapkan dapat mendongkrak mutu pendidikan tanpa mencederai kondisi objektif serta kebutuhan riil daerah.
“Sampai saat ini masih pada tahap penyusunan kajian dan penjaringan aspirasi masyarakat, sehingga belum ada keputusan final,” ujar Mas Dhito seusai menghadiri agenda rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kediri pada Selasa (23/6/2026).
Di samping menghimpun suara dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kediri juga membuka ruang dialog yang lebar dengan kalangan legislatif. Koordinasi ini bertujuan untuk membedah berbagai sudut pandang serta masukan konstruktif dari para anggota dewan mengenai wacana perubahan jam sekolah tersebut.
Mas Dhito menguraikan bahwa regulasi mengenai sistem lima hari sekolah sebenarnya sudah dipayungi hukum oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017. Kendati demikian, eksekusi di tingkat daerah menuntut adanya telaah lebih spesifik lantaran wajib diselaraskan dengan iklim sosial dan ekosistem pendidikan lokal.
Salah satu variabel krusial yang menjadi fokus perhatian utama pemerintah daerah adalah eksistensi lembaga Madrasah Diniyah serta Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Selama ini, institusi keagamaan informal tersebut memegang peranan yang sangat vital dalam membentuk karakter sekaligus mempertebal fondasi nilai-nilai religius bagi anak-anak di Kabupaten Kediri.
Oleh sebab itu, pihak eksekutif tengah berupaya meramu formula paling ideal. Tujuannya adalah agar kebijakan yang dilahirkan nanti dapat berjalan beriringan antara peningkatan efisiensi sekolah formal dan keberlangsungan pendidikan moral keagamaan di tengah lingkungan masyarakat.
“Nanti kita cari formulanya, antara tetap enam hari sekolah atau lima hari sekolah ini masih akan kita kaji,” kata Mas Dhito menegaskan.
Manajemen Pemerintah Kabupaten Kediri memberikan jaminan bahwa seluruh testimoni, kekhawatiran, dan saran dari warga maupun pemangku kepentingan sektor pendidikan akan dijadikan parameter penilaian utama sebelum mengetok keputusan final terkait format hari sekolah di Kediri.(*)











