• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

DPRD Kabupaten Kediri Bedah Dua Raperda Melalui Pandangan Umum Fraksi

RedaksibyRedaksi
22 April 2026
DPRD Kabupaten Kediri Bedah Dua Raperda Melalui Pandangan Umum Fraksi

ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri kembali mematangkan pembahasan regulasi daerah melalui rapat paripurna yang berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (6/4/2026). Pertemuan strategis ini dilaksanakan di Ruang Tegowangi, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.

Dua draf aturan yang menjadi sorotan utama adalah Raperda mengenai Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda terkait Penyertaan Modal. Agenda ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota legislatif, sementara pihak eksekutif diwakili oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, ST, yang hadir bersama para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, SE, MM, yang bertindak sebagai pimpinan rapat, menyatakan bahwa proses ini merupakan kelanjutan teknis dari pembicaraan tingkat pertama bagian kedua. Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh fraksi sangat krusial dalam mempertajam substansi hukum yang sedang disusun.

“Penyampaian kritik, saran, masukan, pemikiran serta pertimbangan dari semua fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kediri tersebut, dalam rangka untuk penyempurnaan dua buah Rancangan Perda Kabupaten Kediri yang akan dilakukan pembahasan bersama oleh DPRD dan Pemkab Kediri,” tuturnya.

Dalam jalannya persidangan, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Kediri memberikan catatan serta respons secara bergantian atas paparan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Kediri. Fraksi-fraksi tersebut meliputi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Setiap perwakilan fraksi menggunakan mimbar paripurna untuk menyuarakan aspirasi dan masukan konstruktif. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap pasal dalam Raperda tersebut nantinya dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan serta perekonomian daerah.

Rangkaian acara ditutup setelah seluruh fraksi tuntas memaparkan pandangannya. Penutupan sidang ini bertujuan memberikan ruang bagi Pemerintah Kabupaten Kediri untuk merumuskan jawaban resmi atas poin-poin krusial yang diajukan oleh legislatif. Jawaban eksekutif tersebut rencananya akan dipaparkan dalam rapat paripurna tahap berikutnya guna menuju proses pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(adv/dprd.kabkd/*/ys)

Baca Juga

Resmi Bergulir, Liga Persik 2026 Jadi Wadah Penjaringan Talenta Muda Kediri Raya

Kawal SPMB 2026 Tanpa Titipan dan Pungli, Pemkab Kediri Gelar Deklarasi Bersama

Kediri Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut dari BPK

Tags: Dewi Mariya UlfaDPRD Kabupaten KediriLegislatif KediriMurdi HantoroPemkab KediriRapat ParipurnaRaperda Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bupati Jombang Resmikan Gedung Aimmah Ponpes El-Haq, Tegaskan Peran Strategis Pesantren Bangun Peradaban

Bupati Jombang Resmikan Gedung Aimmah Ponpes El-Haq, Tegaskan Peran Strategis Pesantren Bangun Peradaban

25 Januari 2026
DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Musibah di Pare dan Puncu

DPD Partai Golkar Kabupaten Kediri Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Musibah di Pare dan Puncu

2 Januari 2026
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

19 Januari 2026
Pemkot Kediri Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong Ekonomi Tangguh dan Mandiri

Pemkot Kediri Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong Ekonomi Tangguh dan Mandiri

28 Januari 2026
Isbat Nikah Massal Warnai Peringatan Hari Ibu di Kabupaten Kediri

Isbat Nikah Massal Warnai Peringatan Hari Ibu di Kabupaten Kediri

5 Desember 2025

Untuk Anda

Rayakan Imlek 2577, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Atraksi Barongsai dan Catat Lonjakan Penumpang
Budaya

Rayakan Imlek 2577, KAI Daop 7 Madiun Hadirkan Atraksi Barongsai dan Catat Lonjakan Penumpang

17 Februari 2026
Targetkan Stunting 7 Persen, Pemkab Kediri Perkuat Perencanaan Bottom-Up Melalui Pra Musrenbang Tematik
Kesehatan

Targetkan Stunting 7 Persen, Pemkab Kediri Perkuat Perencanaan Bottom-Up Melalui Pra Musrenbang Tematik

4 Maret 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026