adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modul NIK Bodong dan Judi Kamboja, Ditressiber Polda Jatim Ringkus Pemuda Sidoarjo

Dhita SeptiadarmabyDhita Septiadarma
31 Oktober 2026
Modul NIK Bodong dan Judi Kamboja, Ditressiber Polda Jatim Ringkus Pemuda Sidoarjo

Baca Juga

Menantu Asal Blitar Nekat Curi PlayStation Milik Mertua di Rejotangan Tulungagung

Gara-Gara Buang Puntung Rokok, Pria Asal Wagir Ditetapkan Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang Malang

Membahayakan dan Tak Berizin, Pemkot Surabaya Hentikan Pembangunan Rumah Kos 6 Lantai di Kandangan

ADAKITANEWS, Surabaya – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik kejahatan siber berskala besar di Kabupaten Sidoarjo.

Polisi menetapkan seorang pria berinisial DS sebagai tersangka atas manipulasi data elektronik, penyalahgunaan data pribadi massal, serta penyedia jasa promosi iklan perjudian online jaringan internasional.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Wadirres Siber Polda Jatim AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, menegaskan komitmen jajarannya dalam melindungi kerahasiaan data pribadi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, khususnya NIK dan nomor KK, serta tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan yang melanggar hukum,” ujar Kombes Pol Abast saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (30/10/2026).

Wadirres Siber Polda Jatim, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, membeberkan bahwa tersangka DS menjalankan aksi kriminalnya sejak tahun 2023 dengan dua skema utama. Pertama registrasi sim illegal, yakni DS memborong kartu SIM lalu meregistrasikannya secara ilegal menggunakan NIK dan KK milik orang lain. Kartu tersebut dipakai untuk membuat akun WhatsApp dan Telegram bodong yang dijual seharga Rp500 hingga Rp5.000 per akun dengan total keuntungan mencapai Rp100 juta.

Skema kedua adalah blasting iklan judi kamboja yang dilakukan sejak November 2025. DS mengembangkan situs mandiri (sengmanda.com) untuk membombardir pesan iklan judi massal ke nomor-nomor target.

Penyidikan mengungkap bahwa DS terafiliasi langsung dengan admin jaringan judi online yang beroperasi di Kamboja, dengan perputaran transaksi menembus Rp1 miliar.

Dalam penggerebekan tersebut, penyidik menyita 1 unit komputer rakitan, 13 unit ponsel, sekitar 6.000 kartu SIM berbagai operator, serta dokumen mutasi rekening.

Atas perbuatannya, DS dijerat pasal berlapis UU ITE (ancaman 12 tahun penjara/denda Rp12 miliar) serta UU Perlindungan Data Pribadi dan KUHP terkait perjudian (ancaman 9 tahun penjara/denda Rp2 miliar).

Guna mengusut tuntas aliran dana dan jaringan pelaku, Ditressiber Polda Jatim membentuk tim asset tracing serta menyediakan hotline pengaduan masyarakat di nomor 08811043007.

Continue Reading
Tags: Daniel SomanonasaDitressiber Polda JatimHukum & Kriminaljudi onlineJules Abraham AbastPolda Jawa TimurSidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Atasi Kekeringan, DPD Golkar Kabupaten Kediri Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih di Kepung

Atasi Kekeringan, DPD Golkar Kabupaten Kediri Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih di Kepung

25 Oktober 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Dukung Ekonomi Kreatif, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Financial Festival 2026

Dukung Ekonomi Kreatif, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Financial Festival 2026

25 Oktober 2026
Desa Jarak dan Pranggang Sabet Juara Turnamen Bola Voli di Plosoklaten Kediri

Desa Jarak dan Pranggang Sabet Juara Turnamen Bola Voli di Plosoklaten Kediri

24 Oktober 2026
Kemeriahan Hari Santri, Wali Kota Kediri Ikuti Lomba Gobak Sodor Sarungan

Kemeriahan Hari Santri, Wali Kota Kediri Ikuti Lomba Gobak Sodor Sarungan

25 Oktober 2026

Untuk Anda

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Wali Kota Kediri Lepas 300 Pleton Peserta Lomba Baris SD/MI
Pendidikan

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Wali Kota Kediri Lepas 300 Pleton Peserta Lomba Baris SD/MI

26 Agustus 2026
70 Calon Paskibraka Kota Kediri Ikuti Tahap Tantingan Jelang Pemusatan Latihan HUT ke-81 RI
Pendidikan

70 Calon Paskibraka Kota Kediri Ikuti Tahap Tantingan Jelang Pemusatan Latihan HUT ke-81 RI

30 Juli 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026