ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengikuti Interview Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (21/9/2026).
Agenda evaluasi tersebut dilaksanakan oleh tim asesor KemenPAN-RB guna meninjau secara mendalam implementasi tata kelola pemerintahan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Kepala Diskominfo Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana, memaparkan adanya selisih antara hasil penilaian mandiri yang dilakukan secara internal oleh Pemkot Kediri dengan catatan evaluasi sementara dari pihak pusat. Berdasarkan pemaparan asesor, indeks PEMDI Kota Kediri tercatat pada angka 1,2 dari skala 5, sementara skor dari penilaian mandiri berada di angka 2,246.
“Memang ada jarak antara penilaian mandiri dengan hasil evaluasi sementara dari pusat. Setelah kami evaluasi, salah satu penyebabnya karena evidence atau bukti dukung dari beberapa aspek belum seluruhnya diunggah, meskipun secara substansi sudah tersedia,” jelas Sugeng.
Menurutnya, cakupan bukti dukung dalam evaluasi PEMDI meliputi beragam indikator penyelenggaraan pemerintahan digital, mulai dari aspek kebijakan, infrastruktur, sumber daya manusia, pengelolaan aplikasi, keamanan data, interoperabilitas, tingkat transparansi, hingga dampak nyata pemanfaatan teknologi bagi publik.
Sugeng menegaskan bahwa asesmen PEMDI tidak sekadar menilai keberadaan infrastruktur teknologi semata, melainkan mengevaluasi sejauh mana optimalisasi pemanfaatannya dalam mendukung efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi saat ini sudah dilakukan untuk peningkatan pelayanan, pengolahan data, maupun interaksi dengan masyarakat. Dalam evaluasi tadi masih dibahas terkait batas kecukupan evidence yang harus diunggah pemerintah daerah,” ujarnya.
Sebagai langkah cepat guna merespons temuan tersebut, Diskominfo Kota Kediri langsung berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait selaku pengampu program. Langkah ini ditempuh agar seluruh praktik baik penerapan pemerintahan digital yang telah berjalan dapat terdokumentasi secara utuh dan terunggah sebagai kelengkapan evidence.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan OPD pengampu untuk bisa mencukupi atau menambah evidence. Harapannya, data pendukung yang disampaikan dapat memperkuat hasil evaluasi dan menambah nilai,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan bahwa Pemkot Kediri memasang target perolehan indeks PEMDI Tahun 2026 di angka 2,246, selaras dengan hasil asesmen mandiri. Capayan tersebut juga melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 1,7 yang dipatok sebagai standar nasional oleh KemenPAN-RB.
Guna mewujudkan target tersebut, pihaknya mengoptimalkan strategi penguatan koordinasi lintas sektor serta memperketat dokumentasi administratif terhadap seluruh inovasi digital yang telah beroperasi di lingkup Pemkot Kediri.
“Pemanfaatan teknologi yang sudah berlaku akan kami dokumentasikan dan dijadikan evidence. Komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan pelayanan digital sudah dilakukan di semua lini, mulai dari level atas sampai bawah. Hanya saja, secara administratif kelengkapannya masih perlu diperkuat,” terangnya.
Ia pun memastikan bahwa Pemkot Kediri terus berfokus menyempurnakan kualitas penyelenggaraan pemerintahan digital secara menyeluruh, mencakup kesiapan aplikasi, penguatan infrastruktur, aspek regulasi, keamanan data, transparansi, hingga kebermanfaatan layanan bagi masyarakat.
“Kami berharap nilai PEMDI Kota Kediri bisa minimal sesuai dengan target yang kami tetapkan. Dari sisi infrastruktur sudah memenuhi dan layanan kami juga sudah berbasis digital. Selanjutnya yang perlu kami perkuat adalah kelengkapan evidence dan dokumentasinya,” pungkasnya.(*)











