ADAKITANEWS, Kediri – Sebanyak 516 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri menerima Remisi Umum pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026).
Rinciannya, 500 narapidana memperoleh Remisi Umum I atau pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan 16 orang sisanya mendapatkan Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas.
Besaran pengurangan masa hukuman bervariasi. Sebanyak 127 orang mendapatkan remisi satu bulan, 133 orang dua bulan, 168 orang tiga bulan, 64 orang empat bulan, 21 orang lima bulan, dan tiga orang menerima pengurangan masa tahanan selama enam bulan.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berpesan agar momentum pemberian remisi ini dijadikan sarana evaluasi diri untuk memulai kehidupan yang lebih baik.
“Jangan sia-siakan kesempatan kedua ini. Jadikan remisi ini sebagai momentum untuk benar-benar menutup lembaran lama dan membuka lembaran baru,” tuturnya.
Vinanda berharap para warga binaan yang kembali ke lingkungan masyarakat mampu menunjukkan pribadi yang taat hukum, jujur, serta membawa dampak positif bagi sekitar. Ia menggarisbawahi pentingnya dukungan dari keluarga, pemerintah, dan pemangku kepentingan agar proses reintegrasi sosial berjalan optimal.
“Pemerintah Kota Kediri siap terus membangun sinergi dengan jajaran pemasyarakatan dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung proses reintegrasi sosial. Kita ingin setiap warga yang kembali ke masyarakat memiliki bekal yang cukup untuk hidup mandiri, bekerja, dan berkarya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa program pelatihan keterampilan dan pengembangan kemandirian di dalam lapas selaras dengan visi pembangunan daerah untuk mencetak sumber daya manusia yang produktif.
“Untuk yang segera kembali ke masyarakat, pulanglah dengan membawa semangat baru. Untuk yang masih menjalani pembinaan, teruslah berproses dan jangan pernah berhenti memperbaiki diri,” ujarnya.
Vinanda menegaskan bahwa Hari Kemerdekaan menjadi pengingat bahwa setiap individu berhak atas kesempatan kedua untuk bangkit dan berubah.
“Mari kita jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk bangkit, berubah, dan memberikan manfaat. Semoga dari tempat ini lahir manusia baru yang siap bekerja, berkarya, dan ikut membangun Kota Kediri yang lebih Mapan,” pungkasnya.
Di samping menyerahkan remisi, Vinanda juga meresmikan fasilitas Pojok Baca Perpustakaan Tunas Harapan Bangsa di dalam area Lapas Kelas IIA Kediri.(*)











