• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahkamah Agung Gandeng PWI Pusat Susun Pedoman Pengelolaan Media Massa

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
8 Mei 2026
Mahkamah Agung Gandeng PWI Pusat Susun Pedoman Pengelolaan Media Massa

Baca Juga

Respon Transformasi Digital dan AI, PWI Pusat Siap Gelar PWI Fest 2026 Menuju HPN 2027 di Lampung

PWI Pusat Cabut Laporan Usai Hotman Paris Sampaikan Permohonan Maaf, Sufmi Dasco Jadi Mediator

PWI Pusat Tuntut Hotman Paris Minta Maaf, Tegaskan Profesi Wartawan Dilindungi Undang-Undang

ADAKITANEWS, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menerima audiensi dari perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Pertemuan ini bertujuan membahas penyusunan Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial bagi Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya.

Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI, Adji Prakoso, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperoleh masukan terkait pengelolaan media yang profesional.

“Kami hadir untuk belajar sekaligus mencari masukan terkait pengelolaan media massa dan media sosial, khususnya praktik jurnalistik yang ideal,” ujar Adji.

Ia menjelaskan bahwa meski telah memiliki platform digital seperti Marinews, hingga kini belum ada pedoman khusus pengelolaan media di lingkungan peradilan.

Kebutuhan publik terhadap informasi peradilan, mulai dari proses sidang hingga isi putusan, dinilai terus meningkat dan menjadi hal yang mendesak.

Adji menambahkan, pedoman seragam sangat diperlukan mengingat terdapat sekitar 930 satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia yang berinteraksi dengan media.

Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo, menegaskan bahwa seluruh aktivitas jurnalistik harus mengacu pada standar pers profesional dan regulasi yang berlaku.

“Wartawan wajib mematuhi kode etik, menjaga profesionalisme, menghormati narasumber, serta tidak mencari iklan,” ujar Agus.

Agus juga mengingatkan agar setiap sengketa pers diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers, bukan langsung dibawa ke ranah pidana.

“Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, langkah pertama adalah menggunakan hak jawab kepada media yang bersangkutan, bukan langsung melapor ke polisi,” katanya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya pengelolaan media yang profesional dan transparan di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.(*)

Tags: JakartaJurnalistikMahkamah Agungmedia massapedoman mediaPWI Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Diberhentikan Sepihak, 12 Ketua RT di Desa Duwet Kediri Gelar Aksi Protes dan Bentangkan Spanduk Kekecewaan

Diberhentikan Sepihak, 12 Ketua RT di Desa Duwet Kediri Gelar Aksi Protes dan Bentangkan Spanduk Kekecewaan

11 Agustus 2026
Pelatihan Ekraf Disbudpar Jatim di Kediri, Cak Hadi Borong 200 Kg Telur Peternak

Pelatihan Ekraf Disbudpar Jatim di Kediri, Cak Hadi Borong 200 Kg Telur Peternak

15 Agustus 2026
Melampaui Target RPJMN 2029, Indeks Literasi Keuangan Indonesia 2026 Tembus 69,57 Persen

Melampaui Target RPJMN 2029, Indeks Literasi Keuangan Indonesia 2026 Tembus 69,57 Persen

13 Agustus 2026
Aplikasi Access by KAI Mengalami Gangguan, Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf dan Sediakan Alternatif Pembelian Tiket

Aplikasi Access by KAI Mengalami Gangguan, Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf dan Sediakan Alternatif Pembelian Tiket

11 Agustus 2026
Buka Pasar Rakyat 2026, Wali Kota Kediri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Promosi Produk UMKM Lokal

Buka Pasar Rakyat 2026, Wali Kota Kediri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Promosi Produk UMKM Lokal

9 Agustus 2026

Untuk Anda

Pesantren Wali Barokah Kediri Raih Penghargaan Eco Pesantren Pratama di Jatim Environment Award 2025
Nasional

Pesantren Wali Barokah Kediri Raih Penghargaan Eco Pesantren Pratama di Jatim Environment Award 2025

24 Desember 2025
Hubungkan Bandung hingga Banyuwangi, KA Sangkuriang Resmi Beroperasi 1 Mei
Nasional

Hubungkan Bandung hingga Banyuwangi, KA Sangkuriang Resmi Beroperasi 1 Mei

27 April 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026