ADAKITANEWS, Surabaya – Menjelang pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur XVI yang dijadwalkan pada 13 November 2026, PWI Pusat resmi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) yang mencakup 362 anggota pemilik hak suara untuk memilih Ketua serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim.
Jumlah tersebut mengalami penyusutan dibandingkan usulan bahan DPS yang sebelumnya dikirimkan oleh pengurus PWI Jatim. Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menyerahkan data sebanyak 612 anggota biasa.
“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Machmud, Rabu (30/9/2026).
Machmud menerangkan bahwa PWI Pusat memberlakukan acuan berupa hasil penyaringan anggota biasa yang masa berlaku kartu anggotanya masih aktif hingga 13 November 2026. Sebaliknya, usulan awal dari PWI Jatim merangkum anggota yang kartunya masih berlaku, dalam proses perpanjangan, maupun sedang mengurus pembuatan kartu baru.
Bagi anggota PWI Jatim yang meyakini diri mereka memenuhi kriteria sebagai pemilih, panitia memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman DPS ini. Masa sanggah tersebut dibuka hingga Jumat (2/10/2026) pukul 16.00 WIB.
“Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” kata Machmud.
Mekanisme sanggah juga berlaku bagi pihak yang mendapati anggota terdaftar tetapi dinilai tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Machmud mencontohkan ketentuan tersebut menyasar anggota yang kini berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pegawai negeri sipil (PNS), atau anggota PWI yang sudah tidak aktif berprofesi sebagai wartawan.
Berdasarkan catatan panitia hingga Rabu (30/9/2026), PWI Malang telah melayangkan dua laporan sanggah terkait dua orang anggota yang diketahui berstatus sebagai PNS.
Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, menyatakan bahwa penetapan DPS ini telah diumumkan secara transparan melalui media massa serta dapat diakses langsung di Kantor PWI Jatim.
“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” ujar Anam.
Seluruh berkas sanggahan yang masuk ke PWI Jatim rencananya diteruskan kepada PWI Pusat pada Sabtu (3/10/2026). Pihak panitia menargetkan jawaban atas revisi DPS tersebut dapat diterima paling lambat Senin (5/10/2026).
Melalui tahapan tersebut, proses pendaftaran bakal calon Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim akan mulai dibuka pada 6 Oktober 2026.
“Minimal ada dukungan 10 persen dari DPS revisi yang telah ditetapkan,” tutup Anam.(*)











