adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Nasional

PWI Pusat Tetapkan 362 Pemilih Sementara Konferensi PWI Jatim XVI

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
30 September 2026
PWI Pusat Tetapkan 362 Pemilih Sementara Konferensi PWI Jatim XVI

Baca Juga

Respon Transformasi Digital dan AI, PWI Pusat Siap Gelar PWI Fest 2026 Menuju HPN 2027 di Lampung

PWI Pusat Cabut Laporan Usai Hotman Paris Sampaikan Permohonan Maaf, Sufmi Dasco Jadi Mediator

PWI Pusat Tuntut Hotman Paris Minta Maaf, Tegaskan Profesi Wartawan Dilindungi Undang-Undang

ADAKITANEWS, Surabaya – Menjelang pelaksanaan Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur XVI yang dijadwalkan pada 13 November 2026, PWI Pusat resmi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) yang mencakup 362 anggota pemilik hak suara untuk memilih Ketua serta Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim.

Jumlah tersebut mengalami penyusutan dibandingkan usulan bahan DPS yang sebelumnya dikirimkan oleh pengurus PWI Jatim. Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menyerahkan data sebanyak 612 anggota biasa.

“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Machmud, Rabu (30/9/2026).

Machmud menerangkan bahwa PWI Pusat memberlakukan acuan berupa hasil penyaringan anggota biasa yang masa berlaku kartu anggotanya masih aktif hingga 13 November 2026. Sebaliknya, usulan awal dari PWI Jatim merangkum anggota yang kartunya masih berlaku, dalam proses perpanjangan, maupun sedang mengurus pembuatan kartu baru.

Bagi anggota PWI Jatim yang meyakini diri mereka memenuhi kriteria sebagai pemilih, panitia memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman DPS ini. Masa sanggah tersebut dibuka hingga Jumat (2/10/2026) pukul 16.00 WIB.

“Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” kata Machmud.

Mekanisme sanggah juga berlaku bagi pihak yang mendapati anggota terdaftar tetapi dinilai tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Machmud mencontohkan ketentuan tersebut menyasar anggota yang kini berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pegawai negeri sipil (PNS), atau anggota PWI yang sudah tidak aktif berprofesi sebagai wartawan.

Berdasarkan catatan panitia hingga Rabu (30/9/2026), PWI Malang telah melayangkan dua laporan sanggah terkait dua orang anggota yang diketahui berstatus sebagai PNS.

Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, menyatakan bahwa penetapan DPS ini telah diumumkan secara transparan melalui media massa serta dapat diakses langsung di Kantor PWI Jatim.

“Ini bentuk keterbukaan kita sebagai organisasi profesi,” ujar Anam.

Seluruh berkas sanggahan yang masuk ke PWI Jatim rencananya diteruskan kepada PWI Pusat pada Sabtu (3/10/2026). Pihak panitia menargetkan jawaban atas revisi DPS tersebut dapat diterima paling lambat Senin (5/10/2026).

Melalui tahapan tersebut, proses pendaftaran bakal calon Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim akan mulai dibuka pada 6 Oktober 2026.

“Minimal ada dukungan 10 persen dari DPS revisi yang telah ditetapkan,” tutup Anam.(*)

Tags: daftar pemilih sementaraKonferensi PWI Jatim XVIMachmud Suhermonopemilihan Ketua PWI JatimPWI JatimPWI PusatSaiful Anam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Golkar Kediri Peringati Hari Tani Nasional 2026 Lewat Aksi Makan Bareng Petani dan Bagi-Bagi Sembako

Golkar Kediri Peringati Hari Tani Nasional 2026 Lewat Aksi Makan Bareng Petani dan Bagi-Bagi Sembako

25 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Sosialisasi Hukum di Kediri, Golkar Bekali Warga Pemahaman Perlindungan Perempuan dan Pinjol

Sosialisasi Hukum di Kediri, Golkar Bekali Warga Pemahaman Perlindungan Perempuan dan Pinjol

26 September 2026
Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Soroti Penurunan Belanja Modal dalam RAPBD 2027

Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim Soroti Penurunan Belanja Modal dalam RAPBD 2027

24 September 2026

Untuk Anda

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Edukasi Keselamatan di Sekolah
Nasional

KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Edukasi Keselamatan di Sekolah

4 Mei 2026
LDII Kota Kediri Jalin Silaturahim dengan MUI, Bahas Moderasi Beragama dan Dialog Kebangsaan
Nasional

LDII Kota Kediri Jalin Silaturahim dengan MUI, Bahas Moderasi Beragama dan Dialog Kebangsaan

12 Desember 2025
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026