ADAKITANEWS, Kediri – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meresmikan Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan, Kamis (16/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjamin proses seleksi siswa baru tetap mengacu pada prinsip obyektif, transparan, berkeadilan, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi.
Penandatanganan komitmen bersama ini melibatkan lintas sektor mulai dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, Kementerian Agama, hingga perwakilan komite sekolah dan organisasi profesi guru. Kolaborasi tersebut bertujuan untuk memagari sistem pendidikan di Kota Kediri agar tidak tercederai oleh praktik penyimpangan maupun intervensi pihak luar.
Wali kota yang akrab disapa Mbak Wali tersebut menekankan bahwa kunci keberhasilan SPMB terletak pada pemahaman teknis yang seragam antara penyelenggara sekolah dan para orang tua. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan gejolak informasi di lapangan dapat diredam dan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk sekolah.
“Harapannya seluruh kepala sekolah dan wali murid mengerti jalur-jalur yang tersedia. Hal ini penting agar seluruh siswa di Kota Kediri bisa memperoleh pemerataan akses serta layanan pendidikan yang bermutu,” jelas Vinanda.
Secara tegas, Vinanda mengingatkan agar tidak ada satu pun oknum yang mencoba melakukan praktik titip-menitip siswa maupun pungutan liar selama proses pendaftaran. Ia memastikan bahwa seluruh mekanisme seleksi akan diawasi secara ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada titipan. Semua calon peserta didik wajib mengikuti prosedur melalui jalur yang telah ditetapkan secara resmi,” tegasnya di hadapan jajaran pendidik.
Sistem penerimaan tahun ini tetap menyediakan beberapa pintu masuk, di antaranya jalur afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua atau mutasi, serta jalur domisili. Setiap jalur memiliki kuota masing-masing yang sudah diperhitungkan untuk menjaga keseimbangan dan keadilan dalam pemerataan pendidikan.
Pemerintah Kota Kediri juga akan terus melakukan edukasi publik secara masif agar masyarakat mendapatkan informasi yang valid langsung dari sumber resmi. Transparansi informasi ini menjadi garda terdepan dalam menyukseskan SPMB yang bersih dan memberikan kenyamanan bagi wali murid serta calon siswa baru.(*)











