ADAKITANEWS, Sidoarjo – Bupati Jombang, Warsubi, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin (30/3/2026).
Penyerahan dilakukan secara serentak bersama kepala daerah se-Jawa Timur dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jatim, Yuan Candra Djaisin.
Acara ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang menekankan pentingnya akuntabilitas serta ketepatan sasaran program daerah.
Gubernur Khofifah mengingatkan pemerintah daerah agar tetap adaptif terhadap dinamika global, termasuk menjaga stabilitas pasokan bahan pokok dan LPG.
Kepala BPK Jatim, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan menilai kewajaran laporan berdasarkan prinsip akuntansi pemerintahan.
“BPK akan melakukan audit komprehensif untuk memberikan rekomendasi guna meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Yuan.
Ada empat indikator utama penilaian BPK, yakni kesesuaian standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan hukum, dan efektivitas pengendalian intern.
Penyerahan laporan ini merupakan amanat UU Nomor 1 Tahun 2004 yang mewajibkan kepala daerah melapor paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran.
Bupati Warsubi menegaskan bahwa penyampaian LKPD ini adalah bentuk kepatuhan regulasi sekaligus tanggung jawab moral kepada seluruh masyarakat Jombang.
“Kami berkomitmen mempertahankan tradisi transparansi agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tutur Warsubi.
Didampingi Sekda Agus Purnomo dan jajaran kepala OPD terkait, Warsubi menyatakan optimisme tinggi untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menanggapi arahan Gubernur, Warsubi memastikan Pemkab Jombang siap mengambil langkah strategis guna menjaga stabilitas ekonomi di tingkat lokal.
Pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan distribusi komoditas penting agar tidak terjadi kendala pasokan yang memberatkan warga Jombang.
Bupati berharap pertumbuhan ekonomi di Jombang dapat berjalan selaras dengan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Audit lapangan oleh tim BPK dijadwalkan akan segera dimulai untuk memverifikasi kesesuaian data yang telah diserahkan oleh pemerintah kabupaten.(*)













