ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian prestisius ini sekaligus mengukuhkan konsistensi tata kelola keuangan daerah yang diraih hingga 12 kali berturut-turut.
Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, Jumat (29/5/2026).
“Alhamdulillah kami semua bersyukur Kota Kediri berhasil mempertahankan Opini WTP. Keberhasilan ini merupakan sinergi dari seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, DPRD dan seluruh elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah. Sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Vinanda.
Wali Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Wali itu menjelaskan, raihan opini WTP menjadi parameter atas kemampuan Pemerintah Kota Kediri dalam mengawal tata kelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, efektif, efisien, serta selaras dengan regulasi normatif yang berlaku. Capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan manifestasi riil bahwa setiap rupiah instrumen APBD dikelola secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan di tengah dinamika ekonomi global.
“Hal ini menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat kredibilitas pemerintah daerah di mata masyarakat, pemerintah pusat, maupun para pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.
Mbak Wali menegaskan bahwa akuntabilitas fiskal harus linier dengan akselerasi kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pos anggaran strategis diarahkan secara ketat untuk menstimulus program prioritas, mulai dari akselerasi infrastruktur, optimalisasi pelayanan kesehatan dan pendidikan, mitigasi serta pengendalian inflasi, penguatan sektor UMKM, hingga ekspansi transformasi digital pada sektor pelayanan publik.
Di samping itu, lini pengawasan internal terus diperkuat lewat optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan presisi perencanaan, serta evaluasi periodik terhadap efisiensi program kerja. Hal tersebut dilakukan agar penyerapan anggaran tidak sekadar habis secara administratif, melainkan mampu memicu output dan outcome yang konkret bagi hajat hidup masyarakat luas.
Meski sukses mencetak rekor mempertahankan opini WTP selama 12 tahun tanpa jeda, Vinanda mengakui jajarannya tetap dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan ke depan. Kedisiplinan, integritas, dan penguatan mutu tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan harus terus diinternalisasi ke seluruh jajaran perangkat daerah.
Dinamika regulasi keuangan pusat yang bergerak dinamis menuntut kesiapan adaptasi yang tangkas dari seluruh lini. Aspek ketertiban tata usaha administrasi, transparansi pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah yang akurat, hingga penguatan benteng sistem pengendalian internal menjadi perhatian mutlak yang terus diupgrade secara konsisten.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri, Sugeng Wahyu, mengutarakan bahwa bertahannya performa opini WTP ini disokong penuh oleh komitmen kuat pimpinan daerah dalam menerapkan prinsip good governance. Pemkot Kediri terus memacu integrasi ekosistem perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan dengan memanfaatkan platform teknologi informasi mutakhir agar seluruh pergerakan kas daerah berjalan transparan dan presisi.
Sistem monitoring yang terkomputerisasi tersebut mempermudah jalannya fungsi pengawasan. Penajaman koordinasi antarperangkat daerah serta bimbingan teknis peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan dan aset juga masif digulirkan untuk mengunci kultur kerja yang taat aturan, teliti, dan bertanggung jawab.
Melalui perolehan hasil pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Kediri kembali mempertegas komitmennya dalam menjalankan roda birokrasi yang bersih dan transparan guna menopang keberlanjutan pembangunan daerah serta mutu pelayanan publik yang optimal.(*)











