ADAKITANEWS, Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam memperkuat posisi pers di ranah hak asasi manusia (HAM). Kehadiran pers yang merdeka, profesional, dan akuntabel dipandang sebagai instrumen krusial dalam membangun peradaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, yang hadir mewakili Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Anrico menjelaskan bahwa penanaman perspektif HAM dalam praktik jurnalistik sangat vital. Hal ini bertujuan agar setiap produk berita lebih sensitif terhadap kondisi korban serta kelompok-kelompok rentan. Selain itu, media memegang peran strategis dalam mengedukasi publik terkait HAM sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial demi transparansi penyelenggaraan negara.
Menurutnya, kebebasan pers adalah bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi negara. Namun, wartawan juga memiliki kewajiban untuk tetap patuh pada Kode Etik Jurnalistik dan standar profesionalisme yang tinggi. PWI pun menggarisbawahi pentingnya jaminan perlindungan bagi jurnalis, terutama saat meliput isu sensitif seperti konflik sosial atau dugaan pelanggaran HAM.
Sebagai langkah konkret, PWI berkomitmen untuk terus mengasah kemampuan para jurnalis dalam meliput isu-isu HAM melalui berbagai program pelatihan dan kolaborasi lintas lembaga. Organisasi profesi tertua di Indonesia ini bertekad memperkokoh jurnalisme yang berpihak pada keadilan, terutama bagi kelompok yang terpinggirkan.
PWI juga membuka diri untuk menjalin kemitraan yang produktif dengan pemerintah dan masyarakat sipil dalam menyebarkan nilai-nilai HAM tanpa mengintervensi independensi ruang redaksi. Melalui Program Media Pers dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia yang diinisiasi Kementerian HAM, PWI berharap muncul regulasi yang lebih memihak pada kemerdekaan pers dan keamanan wartawan di lapangan.
Senada dengan hal itu, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa kontribusi komunitas pers adalah syarat mutlak dalam membangun fondasi HAM di tanah air.
“Tanpa melibatkan komunitas media, komunitas pers, jelas susah membangun peradaban hak asasi manusia,” tegas Natalius Pigai.
Beliau menambahkan bahwa media massa memiliki andil besar dalam mengampanyekan kemajuan HAM di sektor sipil, politik, ekonomi, hingga budaya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengingatkan kembali posisi strategis jurnalis dalam konstelasi HAM. Ia menyebut Komnas HAM pernah menetapkan jurnalis sebagai salah satu elemen penting dalam perlindungan hak dasar manusia.
“Komnas HAM pernah mengeluarkan pernyataan bahwa jurnalis juga human right defender. Maknanya, wartawan adalah pembela HAM juga,” tutur Nezar Patria.
Pers, menurut Nezar, memiliki kekuatan untuk mendorong advokasi serta pembelaan nyata bagi masyarakat yang menjadi korban pelanggaran hak-hak dasar.(*)











