ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus memperkokoh semangat toleransi warga. Hal ini mengemuka dalam forum Penguatan Kapasitas HAM bertajuk “Toleransi dalam Perbedaan: Penguatan HAM untuk Masyarakat Kediri yang Berbudaya” yang diinisiasi Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur di Ballroom Grand Surya Hotel Kediri, Rabu (22/4/2026).
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, melalui Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa, menyampaikan bahwa penegakan HAM merupakan fondasi krusial bagi pembangunan daerah. Menurutnya, HAM bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap hukum, melainkan kunci untuk menciptakan tatanan masyarakat yang harmonis dan bermartabat.
Dalam paparannya, Dewi mengungkapkan bahwa Pemkab Kediri telah menyiapkan instrumen proteksi sosial yang bekerja secara berkesinambungan. Instrumen tersebut bertumpu pada optimalisasi peran tiga lembaga strategis: Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta Tim Kewaspadaan Dini Daerah.
“Ketiga unsur ini bekerja secara sinergis dalam melakukan mitigasi, deteksi dini, dan cegah dini terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas sosial serta berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM,” jelas Dewi Mariya Ulfa.
Ia memerinci bahwa FKDM bertugas memacu partisipasi aktif warga dalam memantau bibit konflik di level akar rumput. Sementara itu, FKUB berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, memastikan nilai-nilai toleransi tetap terjaga di tengah kemajemukan masyarakat Kediri.
Langkah proaktif Pemkab Kediri ini mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur, Toar R.E Mangaribi. Ia menilai Kediri menjadi salah satu daerah yang sangat responsif dalam mengimplementasikan nilai-nilai kesetaraan melalui program nyata.
“Kediri menjadi lokasi yang tepat untuk penguatan HAM. Harapannya, nilai kesetaraan yang disampaikan dapat benar-benar diimplementasikan secara nyata di tengah masyarakat,” ungkap Toar.
Melalui penguatan kapasitas ini, pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat terhadap HAM dapat meningkat, sehingga budaya saling menghormati menjadi identitas sosial yang melekat kuat bagi seluruh warga Kabupaten Kediri.(*)











