ADAKITANEWS, Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memperpanjang kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/3/2026) pagi.
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Warsubi, S.H., M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H., M.H. Agenda ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin, S.Ag., M.Pd., Sekretaris Daerah Agus Purnomo, S.H., M.Si., para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kasi Kejari Jombang.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa pembaruan kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan transparan.
“Dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan program pembangunan di Jombang berjalan sesuai koridor hukum. Kami ingin memastikan aset daerah terjaga dan setiap rupiah APBD digunakan secara akuntabel,” ujar Warsubi.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendampingan hukum sebagai upaya memitigasi potensi permasalahan sejak dini. Melalui kolaborasi ini, diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang dapat menjalankan tugas secara lebih tenang dan profesional dalam melayani masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, mengapresiasi harmonisasi yang terjalin antara Pemkab dan Kejari. Ia menekankan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam kemitraan ini lebih menitikberatkan pada aspek preventif atau pencegahan.
“Bidang Datun adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Kami lebih senang diajak berdiskusi dan konsultasi sejak awal sebelum muncul permasalahan hukum yang berat,” tegas Dyah.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi pilar utama dalam menyokong visi mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua. Dengan sinergi yang kokoh antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, pembangunan di Kabupaten Jombang diharapkan mampu berjalan optimal tanpa kendala hukum yang berarti, sembari tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas serta kepastian hukum.(*)











