ADAKITANEWS, Nganjuk – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan imbauan keras kepada seluruh pengguna jalan untuk memperketat kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Hal ini menyusul insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua truk di JPL 105 Km 128+630, petak jalan Saradan–Bagor, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 03.07 WIB dini hari.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, memaparkan kronologi kejadian bermula saat petugas perlintasan tengah menutup palang pintu untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit. Di saat yang sama, sebuah dump truk yang telah berhenti di depan palang pintu ditabrak dari belakang oleh truk tronton. Benturan keras tersebut menyebabkan kedua kendaraan besar itu terdorong hingga menghalangi jalur rel.
“KAI sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang berdampak pada terganggunya operasional kereta api. Perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang memerlukan kedisiplinan serta kewaspadaan tinggi dari seluruh pengguna jalan,” ujar Tohari.
Akibat rintangan di atas rel tersebut, KAI mengambil tindakan darurat dengan menghentikan sementara laju KA Majapahit di Km 129+8. Tim lapangan segera melakukan proses evakuasi dan koordinasi intensif dengan instansi terkait guna memulihkan jalur.
Jalur hilir akhirnya dinyatakan aman untuk dilalui kembali pada pukul 04.10 WIB. Namun, proses pembersihan jalur hulu memerlukan waktu lebih lama dan baru tuntas pada pukul 05.42 WIB. Insiden ini mengakibatkan keterlambatan signifikan pada lima perjalanan kereta api, yakni KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan, dengan total akumulasi keterlambatan mencapai 428 menit.
Selain menghambat jadwal perjalanan, kecelakaan ini juga merusak fasilitas palang pintu perlintasan. Hingga saat ini, petugas teknis masih terus berupaya melakukan perbaikan agar perangkat keselamatan di lokasi tersebut kembali berfungsi optimal.
“Kami meminta masyarakat untuk ekstra hati-hati saat melintasi JPL 105 selama masa perbaikan fasilitas. Pastikan situasi benar-benar aman sebelum memutuskan untuk menyeberang,” tambah Tohari.
Pihak KAI Daop 7 Madiun turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak keterlambatan perjalanan. KAI menegaskan bahwa kepatuhan pengguna jalan adalah faktor kunci dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan.
“Kami ingatkan kembali bahwa pengguna jalan wajib memprioritaskan perjalanan kereta api. Berhentilah saat sinyal berbunyi dan jangan pernah memaksakan diri menerobos palang pintu demi keselamatan nyawa,” tegas Tohari menutup penjelasannya.(*)











