adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemkot Kediri dan Kejari Kota Kediri Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

RedaksibyRedaksi
17 Desember 2025
Pemkot Kediri dan Kejari Kota Kediri Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

Baca Juga

Pemkot Kediri Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Pemkot Kediri Raih ATM Award 2026 atas Komitmen Penanggulangan AIDS, TBC, dan Malaria

Kantor Imigrasi Kediri Perkuat Pengawasan Orang Asing Melalui Rakor TIMPORA 2026

ADAKITANEWS, Surabaya – Pemerintah Kota Kediri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri dalam penerapan pidana kerja sosial. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Raden Roro Theresia. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak bersama para kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penandatanganan PKS dilakukan bertepatan dengan pembukaan Bimbingan Teknis Capacity Building Penggerak Restorative Justice Adhyaksa Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yang Berkeadilan “Caraka Dharma Sasaka” di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (15/12/2025).

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan. Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pidana kerja sosial dinilai mampu menumbuhkan kesadaran, rasa tanggung jawab, serta kepedulian pelaku terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, penegakan hukum tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga edukatif dan solutif.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri bersama Kejaksaan Negeri dalam mendukung penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan sosial. Melalui kolaborasi ini, kami berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan tertib, terukur, serta selaras dengan upaya pembangunan dan ketertiban sosial di Kota Kediri,” ungkap wali kota termuda tersebut.(*)

Tags: Caraka Dharma SasakaFakultas Hukum UNAIRKediriKejaksaan Negeri KediriKejaksaan Tinggi Jawa TimurKota KediriPembangunan Kota KediriPemerintah Provinsi Jawa TimurPenegakan Hukum HumanisPKS Pidana Kerja SosialRaden Roro TheresiaRestorative JusticeUniversitas AirlanggaVinanda PrameswatiWali Kota Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

DP3AP2KB Kota Kediri Perkuat Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Melalui Kampung KB Ketami

DP3AP2KB Kota Kediri Perkuat Implementasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Melalui Kampung KB Ketami

3 November 2026
Jurnalis Kediri Raya Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Riding Wisata Ceria

Jurnalis Kediri Raya Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Riding Wisata Ceria

31 Oktober 2026
Puji Gagasan Konservasi Alam Bupati Mochamad Nur Arifin, Akademisi Korsel Jajaki Kerjasama dengan Trenggalek

Puji Gagasan Konservasi Alam Bupati Mochamad Nur Arifin, Akademisi Korsel Jajaki Kerjasama dengan Trenggalek

2 November 2026
Temukan Data Desil Tertukar, Mas Dhito Minta RT/RW dan Agen Perlinsos Kawal Pembenahan Bansos Kediri

Temukan Data Desil Tertukar, Mas Dhito Minta RT/RW dan Agen Perlinsos Kawal Pembenahan Bansos Kediri

31 Oktober 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026

Untuk Anda

Ponpes Wali Barokah Dukung KPU Kota Kediri Wujudkan Validitas Data Pemilih Berkelanjutan
Pendidikan

Ponpes Wali Barokah Dukung KPU Kota Kediri Wujudkan Validitas Data Pemilih Berkelanjutan

30 September 2026
Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kediri Prioritaskan Solar Subsidi dan Sumur Submersible bagi Petani
Pemerintahan

Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kediri Prioritaskan Solar Subsidi dan Sumur Submersible bagi Petani

6 Juli 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026