• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemkot Kediri dan Kejari Kota Kediri Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

RedaksibyRedaksi
17 Desember 2025
Pemkot Kediri dan Kejari Kota Kediri Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

Baca Juga

Persik Kediri Incar Kemenangan Lawan Semen Padang FC di Liga 1

PKK Kota Kediri dan Ponpes Wali Barokah Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Santriwati

Kemenkes dan M. Sarmuji Sosialisasikan Imunisasi di Kediri untuk Tangkal Hoaks

ADAKITANEWS, Surabaya – Pemerintah Kota Kediri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri dalam penerapan pidana kerja sosial. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Raden Roro Theresia. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak bersama para kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penandatanganan PKS dilakukan bertepatan dengan pembukaan Bimbingan Teknis Capacity Building Penggerak Restorative Justice Adhyaksa Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yang Berkeadilan “Caraka Dharma Sasaka” di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (15/12/2025).

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan. Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pidana kerja sosial dinilai mampu menumbuhkan kesadaran, rasa tanggung jawab, serta kepedulian pelaku terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, penegakan hukum tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga edukatif dan solutif.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri bersama Kejaksaan Negeri dalam mendukung penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan sosial. Melalui kolaborasi ini, kami berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan tertib, terukur, serta selaras dengan upaya pembangunan dan ketertiban sosial di Kota Kediri,” ungkap wali kota termuda tersebut.(*)

Tags: Caraka Dharma SasakaFakultas Hukum UNAIRKediriKejaksaan Negeri KediriKejaksaan Tinggi Jawa TimurKota KediriPembangunan Kota KediriPemerintah Provinsi Jawa TimurPenegakan Hukum HumanisPKS Pidana Kerja SosialRaden Roro TheresiaRestorative JusticeUniversitas AirlanggaVinanda PrameswatiWali Kota Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

1 Mei 2026
Peringati Hari Posyandu Nasional, Mbak Wali Tinjau Implementasi Posyandu 6 SPM di Burengan

Peringati Hari Posyandu Nasional, Mbak Wali Tinjau Implementasi Posyandu 6 SPM di Burengan

29 April 2026
Pecah Rekor! Okupansi Kereta Api Tembus 150 Persen pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Pecah Rekor! Okupansi Kereta Api Tembus 150 Persen pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026

24 Maret 2026
Polisi Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi di Jawa Timur, Dua Pelaku di Jombang Ditangkap

Polisi Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi di Jawa Timur, Dua Pelaku di Jombang Ditangkap

1 Mei 2026
Matangkan Konsep Sport Tourism, Pemkot dan KONI Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Matangkan Konsep Sport Tourism, Pemkot dan KONI Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

1 Mei 2026

Untuk Anda

Pemkab Jombang Salurkan Bantuan Pangan untuk 109 Ribu Keluarga, 273 di Desa Kalikejambon
Ekonomi

Pemkab Jombang Salurkan Bantuan Pangan untuk 109 Ribu Keluarga, 273 di Desa Kalikejambon

22 Desember 2025
Bupati Jombang Warsubi Apresiasi Siswa Berprestasi O2SN dan FLS3N 2025
Nasional

Bupati Jombang Warsubi Apresiasi Siswa Berprestasi O2SN dan FLS3N 2025

29 Desember 2025
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026