adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah dan Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Dhita SeptiadarmabyDhita Septiadarma
2 November 2026
Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah dan Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Baca Juga

Modul NIK Bodong dan Judi Kamboja, Ditressiber Polda Jatim Ringkus Pemuda Sidoarjo

Menantu Asal Blitar Nekat Curi PlayStation Milik Mertua di Rejotangan Tulungagung

Gara-Gara Buang Puntung Rokok, Pria Asal Wagir Ditetapkan Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang Malang

ADAKITANEWS, Gresik – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik Utara menjadi sasaran tindakan tegas jajaran Polres Gresik. Petugas menyasar sebuah kafe di Desa Ngimbo, Kecamatan Ujungpangkah, pada Sabtu (31/10/2026) malam.

Dalam razia yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan pemilik kafe berinisial M.M. (51). Polisi juga menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga kuat diperjualbelikan secara ilegal tanpa izin resmi.

Barang bukti yang berhasil disita di lokasi meliputi lima jeriken miras, puluhan botol bir dari berbagai merek ternama, belasan botol minuman beralkohol golongan tinggi, serta sekitar 240 botol minuman keras jenis lainnya.

Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Gresik.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga,” tegas AKP Ahmad Yani.

Setelah penggerebekan, pelaku beserta seluruh barang bukti ratusan botol miras langsung dilimpahkan kepada Satsamapta Polres Gresik guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pemilik kafe diduga kuat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa perkara ini diproses secara cepat melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring) agar memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang membandel.

Polres Gresik mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dari potensi peredaran miras ilegal maupun gangguan ketertiban umum lainnya.

Masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian terdekat apabila menemukan aktivitas jual beli miras tanpa izin di lingkungan sekitar.

Tags: Ahmad YaniBerita GresikHukum & KriminalPolres GresikRazia MirasUjungpangkah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Atasi Kekeringan, DPD Golkar Kabupaten Kediri Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih di Kepung

Atasi Kekeringan, DPD Golkar Kabupaten Kediri Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih di Kepung

25 Oktober 2026
Kurang dari 24 Jam! Polsek Ngunut Bekuk Emak-Emak Terduga Pencuri Mobil Honda Jazz Tetangga

Kurang dari 24 Jam! Polsek Ngunut Bekuk Emak-Emak Terduga Pencuri Mobil Honda Jazz Tetangga

28 Oktober 2026
Tunjukkan Daya Juang Tinggi, Mahasiswa KIP Kuliah UNP Kediri Raih Apresiasi Wamendiktisainstek

Tunjukkan Daya Juang Tinggi, Mahasiswa KIP Kuliah UNP Kediri Raih Apresiasi Wamendiktisainstek

29 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Kreatif, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Financial Festival 2026

Dukung Ekonomi Kreatif, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Financial Festival 2026

25 Oktober 2026

Untuk Anda

PCNU Jombang Resmikan Gedung Serbaguna Mojoagung, Wagub Emil Dardak: NU Berperan Tekan Angka Kemiskinan
Nasional

PCNU Jombang Resmikan Gedung Serbaguna Mojoagung, Wagub Emil Dardak: NU Berperan Tekan Angka Kemiskinan

8 April 2026
Sinergi Pembangunan, Wabup Dewi Mariya Ulfa Kawal Usulan Kabupaten Kediri di Musrenbang Jatim 2027
Nasional

Sinergi Pembangunan, Wabup Dewi Mariya Ulfa Kawal Usulan Kabupaten Kediri di Musrenbang Jatim 2027

15 April 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026