adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Desa Kita
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

Dukung Proyek Normalisasi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 35 Bangunan PKL di Embong Blimbing

Dhita SeptiadarmabyDhita Septiadarma
30 Oktober 2026
Dukung Proyek Normalisasi Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 35 Bangunan PKL di Embong Blimbing

Baca Juga

Tak Kantongi Izin Peruntukan, Satpol PP Surabaya Segel 7 Kios Buah di Tanjungsari

Membahayakan dan Tak Berizin, Pemkot Surabaya Hentikan Pembangunan Rumah Kos 6 Lantai di Kandangan

Pemkot Surabaya Ajak Warga Saksikan Kemegahan Parade Surabaya Juang 2026 Akhir Pekan Ini

ADAKITANEWS, Surabaya — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meratakan 35 bangunan pedagang kaki lima (PKL) tak berizin di sepanjang Jalan Embong Blimbing, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kamis (29/10/2026) pagi.

Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air serta mendukung pengerjaan proyek pemasangan drainase beton (U-ditch) yang dijadwalkan mulai 1 November 2026.

Camat Genteng Kota Surabaya, Jefry, menjelaskan bahwa puluhan bangunan tersebut berdiri di atas tanah aset bersertifikat hak pakai atas nama Pemkot Surabaya.

“Bangunan ini menempati lahan saluran milik Pemkot Surabaya. Sejak 1967 telah terjadi pengurukan yang memicu penyempitan, sehingga saluran tidak lagi berfungsi. Pemasangan U-ditch mensyaratkan bangunan di atasnya harus dibongkar seluruhnya,” terang Jefry, Kamis (29/10/2026) sore.

Jefry menegaskan, Pemkot Surabaya tidak berniat mematikan roda ekonomi para pedagang. Sebelum pembongkaran digelar, sosialisasi dan koordinasi telah dilakukan sejak pertengahan Oktober 2026 untuk menyepakati jadwal penertiban.

Sebagai solusi keberlanjutan usaha, Pemkot Surabaya menyediakan dua opsi bagi 35 pedagang terdampak yaitu sewa persil mandiri, pedagang bisa mencari tempat usaha pribadi di area yang tidak melanggar Perda Trantibum. Atau relokasi ke SWK, pedagang menempati stan kosong di sejumlah Sentra Wisata Kuliner (SWK) milik Pemkot Surabaya.

Tercatat enam pedagang telah resmi mendaftar dan meninjau lokasi penempatan baru di beberapa SWK, antara lain SWK Taman Prestasi, SWK Karah, dan SWK Kasuari di wilayah Krembangan.

Berdasarkan pendataan pihak kecamatan, mayoritas pedagang yang memanfaatkan lahan Embong Blimbing tersebut berdomisili di luar Kecamatan Genteng, seperti kawasan Benowo, Siwalankerto, hingga Perak.

“Hanya empat orang yang merupakan warga asli Genteng. Pedagang sangat memahami posisi mereka yang menempati lahan pemkot, sehingga proses penertiban dan pemindahan dapat berjalan secara kondusif,” pungkas Jefry.

Tags: Embong BlimbingKecamatan GentengKota SurabayaPemkot SurabayaPenertiban PKLSWK Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Atasi Kekeringan, DPD Golkar Kabupaten Kediri Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih di Kepung

Atasi Kekeringan, DPD Golkar Kabupaten Kediri Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih di Kepung

25 Oktober 2026
Berburu Tiket Kejurnas 2026, Jombang Jadi Tuan Rumah Kejurprov Bola Voli U-19 Antarklub Se-Jatim

Berburu Tiket Kejurnas 2026, Jombang Jadi Tuan Rumah Kejurprov Bola Voli U-19 Antarklub Se-Jatim

22 Oktober 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
Dukung Ekonomi Kreatif, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Financial Festival 2026

Dukung Ekonomi Kreatif, Pemkot Kediri dan OJK Gelar Financial Festival 2026

25 Oktober 2026
Desa Jarak dan Pranggang Sabet Juara Turnamen Bola Voli di Plosoklaten Kediri

Desa Jarak dan Pranggang Sabet Juara Turnamen Bola Voli di Plosoklaten Kediri

24 Oktober 2026

Untuk Anda

Ribuan Warga Kediri Ikuti Jalan Santai Hari Amal Bakti Kemenag ke-80, Wali Kota Vinanda Ajak Rawat Kerukunan
Nasional

Ribuan Warga Kediri Ikuti Jalan Santai Hari Amal Bakti Kemenag ke-80, Wali Kota Vinanda Ajak Rawat Kerukunan

17 Januari 2026
Peringati HPN 2026, PWI Kediri Raya Santuni Ratusan Anak Yatim: Berbagi itu Menguatkan
Nasional

Peringati HPN 2026, PWI Kediri Raya Santuni Ratusan Anak Yatim: Berbagi itu Menguatkan

18 Maret 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026