ADAKITANEWS, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,68 triliun hingga Senin (12/10/2026) pukul 07.30 WIB. Angka ini mencapai 101,88 persen dari target penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026.
Pendapatan terbesar disumbang oleh sektor visa sebesar Rp 4,7 triliun atau 55 persen dari total penerimaan. Selanjutnya, penerimaan dari layanan paspor menyumbang Rp 2,1 triliun, izin keimigrasian dan izin masuk kembali (re-entry permit) sebesar Rp 1,52 triliun, serta layanan lainnya sebesar Rp 270 miliar. Realisasi PNBP keimigrasian ini tercatat meningkat Rp 510 miliar dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengapresiasi capaian tersebut di tengah tantangan dinamika geopolitik global. Ia juga menyoroti posisi Indonesia yang masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi sekali seumur hidup versi majalah CEOWORLD.
“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” jelas Hendarsam.
Hendarsam menyampaikan bahwa melampaui target PNBP ini beriringan dengan peningkatan pengawasan keimigrasian sepanjang 2026. Hingga saat ini, sebanyak 5.310 warga negara asing (WNA) telah dideportasi dan 3.950 orang di antaranya dimasukkan dalam daftar cekal.
“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cekal. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” jelasnya.
Guna mendukung kedatangan pelintas berkualitas, Imigrasi Indonesia memperkuat pengawasan sekaligus mengoptimalkan layanan. Salah satu langkahnya dilakukan melalui platform evisa.imigrasi.go.id yang menyediakan fasilitas pembayaran kartu kredit secara langsung tanpa agen atau penjamin.
Layanan keimigrasian juga diperkuat dengan penambahan autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Sebanyak 298 unit autogate kini telah beroperasi untuk mendukung sistem perlintasan yang terintegrasi (seamless ecosystem) di pintu masuk negara.
“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” ujarnya.
Pada sektor pelayanan paspor, jangkauan layanan diperluas melalui program jemput bola Pasporia atau Paspor Ceria di ruang publik, seperti kegiatan Car Free Day (CFD) pada akhir pekan. Selain itu, Imigrasi menambah kantor imigrasi baru di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian baru yang melayani masyarakat di luar hari dan jam kerja reguler.
Hendarsam menegaskan penataan kualitas pelayanan akan terus berjalan tanpa melupakan fungsi imigrasi menjaga kedaulatan negara. Ia memperkirakan realisasi PNBP keimigrasian hingga akhir 2026 dapat menyentuh angka Rp 10,9 triliun hingga Rp 11 triliun.
“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki muruah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan. Kami perkirakan pada akhir 2026 bisa tercapai Rp 10,9 triliun sampai Rp 11 triliun,” tutup Hendarsam.(*)











