ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang (JPL) dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dipusatkan di JPL 138 Kota Madiun dengan menggandeng komunitas pencinta kereta api Railfans Pecel +63 Madiun serta para mahasiswa Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun.
Manajer Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengutarakan bahwa agenda ini bertujuan mendongkrak kesadaran pengguna jalan agar selalu mendahulukan laju kereta api serta menomorsatukan aspek keselamatan saat melewati perlintasan sebidang.
“Pada momentum HUT ke-81 RI ini, KAI Daop 7 Madiun mengusung tema Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur. Melalui semangat ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang demi keamanan bersama,” ujar Tohari.
Ia menambahkan, pelibatan generasi muda dari komunitas Railfans Pecel +63 dan civitas akademika PPI Madiun diharapkan mampu mengoptimalkan jangkauan penyebaran pesan keselamatan kepada khalayak luas.
Tohari menegaskan kembali bahwa area jalur kereta api beserta ruang manfaat di sekitarnya merupakan area steril yang berisiko tinggi sehingga melarang keras aktivitas warga di sekitarnya. Oleh sebab itu, para pengendara diimbau untuk tertib menaati rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang.
Pihak KAI turut mengampanyekan prinsip “BERTEMAN”, yaitu Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, dan Jalan sebelum melintasi rel. Masyarakat juga dilarang keras membuka atau membuat perlintasan sebidang ilegal secara mandiri.
Secara regulasi, prioritas utama perjalanan kereta api di perlintasan sebidang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 90 huruf d menyebutkan bahwa penyelenggara prasarana perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang. Sementara itu, Pasal 124 menggarisbawahi kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api.
Tohari kembali mengingatkan bahwa upaya menekan angka kecelakaan di lintasan rel memerlukan ikhtiar kolektif dan tingkat kedisiplinan yang tinggi dari segenap masyarakat.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan momentum HUT ke-81 RI ini sebagai pengingat untuk selalu tertib, waspada, dan menghargai keselamatan bersama, khususnya di jalur kereta api,” tutup Tohari.(*)











