adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Politik Pemerintahan

KAI Daop 7 Madiun Imbau Pengguna Jalan Waspadai Batas Ketinggian Usai Insiden Pembatas Ditabrak Kendaraan

Rochmatullah KurniawanbyRochmatullah Kurniawan
3 Agustus 2026
KAI Daop 7 Madiun Imbau Pengguna Jalan Waspadai Batas Ketinggian Usai Insiden Pembatas Ditabrak Kendaraan

Baca Juga

KAI Daop 7 Madiun Kenalkan Moda Transportasi dan Keselamatan Kereta Api Sejak Dini Lewat Eduspoor

KAI Daop 7 Madiun Terima Sertifikat Hak Pakai Aset Tanah senilai Rp10,8 Miliar dari BPN Bojonegoro

KAI Daop 7 Madiun Gelar Sosialisasi Keselamatan di Tiga Perlintasan Sebidang Magetan dan Ngawi

ADAKITANEWS, Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi angkutan barang dan kendaraan berdimensi besar, untuk senantiasa mematuhi batas ketinggian maksimum sebelum melintasi portal pembatas di bawah jembatan rel kereta api.

Peringatan ini dikeluarkan menyusul insiden sebuah kendaraan tipe minibus (elf) yang menabrak portal pembatas ketinggian (BH 298) sisi selatan di kawasan Stasiun Nganjuk pada Senin (2/8/2026) pukul 00.52 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengonfirmasi bahwa portal sementara terpaksa dilepas untuk penanganan teknis. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan KAI Resor Jalan Rel 7.4 Nganjuk dan Resor Jembatan 7.1 Madiun guna memastikan struktur perkeretaapian tetap dalam kondisi aman.

“Beruntung, kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api. Namun demikian, insiden ini menjadi pengingat bahwa setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu dan batas ketinggian kendaraan yang telah dipasang demi keselamatan bersama,” ujar Tohari.

Ia menerangkan bahwa keberadaan portal pembatas ketinggian amat vital sebagai pencegah kendaraan bertubuh tinggi menghantam struktur utama jembatan rel.

“Apabila jembatan kereta api mengalami benturan hingga bergeser atau mengalami kerusakan struktur, dampaknya dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap batas ketinggian kendaraan merupakan tanggung jawab setiap pengemudi,” tegasnya.

KAI Daop 7 Madiun meminta setiap pengemudi untuk mengukur dan memastikan dimensi kendaraannya sebelum melintas, serta tidak memaksakan diri menerobos saat melihat rambu pembatas ketinggian.

Menurut Tohari, keselamatan perjalanan moda transportasi rel maupun pengguna jalan raya membutuhkan kesadaran bersama. Kepatuhan pada petunjuk rambu menjadi kunci utama pencegahan kecelakaan dan perlindungan fasilitas umum.

“KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, karena satu kelalaian kecil dapat menimbulkan risiko besar bagi banyak orang,” pungkasnya.(*)

Tags: berita MadiunKAI Daop 7 Madiunkereta apiKeselamatan JalanPortal Pembatas KetinggianStasiun NganjukTohari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

Bertahun-tahun Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Desa Petungroto Kediri Akhirnya Mulai Diaspal

14 September 2026
Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

Atribut Seragam Pramuka Abdul Mu’ti Jadi Sorotan Warganet Usai Terima Lencana Darma Bakti

9 September 2026
Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

Rincian Lengkap Mutasi Pejabat Eselon 2, 3, dan 4 Pemkot Kediri yang Dilantik Wali Kota Vinanda Prameswati

2 September 2026
KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf Atas Keterlambatan Kereta Dampak Gempa Yogyakarta

12 September 2026
KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

KAI Beri Diskon Tiket Hingga 30 Persen Semarakkan Madiun Running Fest 2026

11 September 2026

Untuk Anda

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kediri Berlanjut ke Komisi XIII DPR RI
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan di Lapas Kediri Berlanjut ke Komisi XIII DPR RI

3 Juni 2026
Kisah Haru Sumiin, Buruh Kayu di Puncu yang Dapat Rumah Permanen Lewat TMMD ke-127 Kediri
Nasional

Kisah Haru Sumiin, Buruh Kayu di Puncu yang Dapat Rumah Permanen Lewat TMMD ke-127 Kediri

21 Februari 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer/Klausula
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Mediatama - ©2026