ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Penyaluran ini menjadi wujud komitmen Pemkot Kediri dalam menghadirkan jaring perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati selepas apel bersama di Kantor Kecamatan Pesantren, Kamis (23/7/2026).
Pada tahap awal, bantuan diserahkan kepada 54 penerima manfaat yang terdiri atas kelompok lanjut usia dan fakir miskin, serta 10 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Di samping itu, penyerahan bantuan juga dilakukan secara langsung ke kediaman dua penyandang disabilitas berat di Kelurahan Burengan dan Kelurahan Jamsaren.
Vinanda Prameswati memaparkan bahwa distribusi BLT DBHCHT berjalan secara bertahap. Usai penyerahan perdana ini, Pemkot Kediri dijadwalkan bakal membagikan bantuan kepada 1.405 anak yatim pada momen peringatan Hari Jadi ke-1147 Kota Kediri, Senin mendatang.
“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi tantangan ekonomi, sehingga dapat ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” kata Vinanda.
Di hadapan jajaran jajaran aparatur daerah, camat, lurah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), hingga relawan Tim Reaksi Cepat (TRC), Vinanda menegaskan krusialnya ketepatan sasaran penerima.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengawal ketat alur distribusi bantuan agar tepat guna dan menghindari potensi masalah pada kemudian hari.
“Jangan sampai program yang baik ini justru menimbulkan masalah karena penerimanya tidak tepat sasaran. Saya titip kepada kepala dinas terkait, camat, lurah, relawan, dan seluruh pihak untuk terus melakukan pengawasan. Pastikan bantuan ini diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” ujar Vinanda.
Ia pun mengajak warga masyarakat untuk turut serta mengawasi alur penyaluran agar berlangsung transparan dan akuntabel. Para penerima manfaat juga diimbau memanfaatkan dana bantuan tersebut secara bijak demi memenuhi kebutuhan mendesak.
Rasa syukur diutarakan oleh Yuni, salah satu perwakilan keluarga penerima manfaat. Bantuan yang diterima kakaknya yang merupakan penyandang disabilitas berat sejak lahir dinilai amat membantu menopang kebutuhan hidup harian.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri atas bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami karena bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari kakak saya. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaatnya,” kata Yuni.
Secara keseluruhan, penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026 akan menjangkau lima kriteria penerima, yakni 1.405 anak yatim, 2.797 fakir miskin, 533 lansia, 10 anak yang berhadapan dengan hukum, serta 60 penyandang disabilitas berat.
Nominal bantuan yang disalurkan bervariasi, meliputi Rp1.000.000 untuk kategori fakir miskin dan lansia, Rp600.000 untuk anak yatim, Rp3.600.000 bagi anak yang berhadapan dengan hukum, serta Rp6.000.000 khusus bagi penyandang disabilitas berat.(*)











