ADAKITANEWS, Kediri – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito terus mematangkan kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menghadapi Evaluasi Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026. Evaluasi nasional ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Langkah persiapan strategis tersebut diawali melalui agenda sosialisasi intensif yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kediri di Ruang Tegowangi, Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Senin (13/7/2026).
Mewakili Bupati Kediri, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin menegaskan dengan rupa bahwa akselerasi transformasi digital murni merupakan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah, bukan sekadar tugas sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika semata.
“Transformasi digital merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” kata Mohamad Solikin secara tegas di hadapan perwakilan OPD.
Menurut Solikin, keberhasilan penyelenggaraan tata kelola Pemerintah Digital tidak semata-mata bertumpu pada kemegahan adopsi teknologi, melainkan sangat ditentukan oleh konsistensi dan komitmen tiap-tiap OPD dalam menyajikan model layanan publik yang efektif, saling terintegrasi, serta berorientasi penuh pada kebutuhan riil warga.
“Transformasi digital harus menjadi budaya kerja di setiap perangkat daerah,” ujarnya mengimbuhkan.
Dalam forum sosialisasi tersebut, narasumber ahli dari PT TATI, Rahari dan Bisma, memaparkan secara komprehensif mengenai konsep pelayanan publik berbasis Life Journey atau siklus hidup manusia. Konsep mutakhir ini didesain khusus untuk mendorong integrasi layanan pemerintah agar saling terhubung, menyesuaikan kebutuhan spesifik masyarakat pada tiap fase perkembangan usia dan kehidupan mereka.
Di samping itu, para peserta juga dibekali pemahaman mendalam mengenai indikator teknis yang menjadi barometer penilaian dalam Evaluasi Pemerintah Digital. Parameter tersebut membentang mulai dari tingkat kematangan operasional aplikasi (application maturity level) hingga kesiapan infrastruktur digital penopang.
Aspek krusial lain yang turut dikupas tuntas adalah Kerangka Kompetensi Digital Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Kerangka kerja ini mencakup tiga pilar kompetensi utama yang wajib dikuasai oleh setiap abdi negara guna menyokong transformasi digital secara masif, yaitu literasi digital, kemahiran digital, serta kepemimpinan digital (digital leadership).
Melalui bekal sosialisasi ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan berkelanjutan bagi seluruh OPD agar mampu melampaui indikator target dalam Evaluasi Pemerintah Digital. Ikhtiar taktis ini diharapkan sukses mengawal visi transformasi digital yang menjadi atensi besar Mas Dhito, sekaligus mendongkrak standar mutu pelayanan publik di bumi Panjalu.(*)











