ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kota Kediri resmi menabuh genderang penataan ulang ekosistem Car Free Day (CFD) di sepanjang koridor Jalan Dhoho. Langkah awal sterilisasi dan penertiban ini diwujudkan melalui agenda pembinaan intensif bagi ratusan pelaku usaha mikro yang diarsiteki oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri di salah satu rumah makan setempat pada Rabu (1/7/2026).
Sebanyak 100 pelaku usaha mikro yang mengais rezeki di zonasi CFD—terbentang mulai titik perempatan Aris Motor hingga area depan Soto Pojok—hadir menyerap pengarahan. Seluruh pedagang yang dikumpulkan tersebut merupakan barisan pelaku usaha yang legalitasnya tercatat di bawah binaan Dinkop UMTK Kota Kediri.
Aksi restrukturisasi ini digulirkan demi menyulap kawasan CFD Jalan Dhoho agar kembali pada khitahnya sebagai ruang publik yang tertib, bersih, and nyaman. Selain mengemban misi ekologis berupa pengendalian polusi udara lewat pembatasan kendaraan bermotor, CFD dibidik menjadi episentrum interaksi sosial warga, motor penggerak ekonomi kreatif, sekaligus panggung kampanye gaya hidup sehat.
Koordinator Paguyuban Jalan Dhoho, Bayu, melayangkan apresiasi tinggi atas intervensi yang diambil oleh Pemerintah Kota Kediri. Menurut pandangannya, penataan ini krusial guna menyuguhkan jaminan kepastian hukum and keadilan bagi para pelaku UMKM lokal yang menggantungkan hidup di sektor informal tersebut.
“Kita selaku pelaku UMKM berterima kasih karena CFD bisa membangkitkan ekonomi UMKM di Kota Kediri,” kata Bayu.
Bayu tidak menampik bahwa sebelum pembinaan ini diketuk, sengkarut di lapangan terbilang cukup pelik akibat ulah oknum pedagang yang abai terhadap regulasi. Padahal, Pemkot Kediri sejauh ini telah memfasilitasi lapak gratis berdimensi 1,5 x 1,5 meter khusus bagi warga yang ber-KTP Kota Kediri.
“Sebelum adanya pembinaan banyak pedagang yang saling klaim lapak, dengan adanya pembinaan ini bisa rata semua,” ujar Bayu menguraikan kondisi riil di lapangan.
Sebagai nakhoda yang mengomandoi sekitar 150 pelaku UMKM di Jalan Dhoho, Bayu berkomitmen penuh membantu dinas terkait dalam mengawasi dan memberantas praktik jual beli lapak ilegal oleh spekulan liar. Ia membeberkan sejumlah borok pelanggaran yang kerap terjadi, mulai dari aksi penguasaan lahan secara sepihak, kepemilikan lapak ganda (monopoli), hingga rendahnya kesadaran mitigasi sampah domestik pedagang.
“Saya yakin penataan yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri demi kebaikan bersama. Untuk itu saya berpesan kepada penjual agar patuh terhadap tata tertib yang dibuat, karena untuk CFD yang lebih baik,” tutur Bayu menyuarakan pesan tegas.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri, Eko Lukmono Hadi, menerangkan bahwa orientasi utama dari pembinaan ini adalah untuk menyamakan persepsi kolektif mengenai esensi fungsi CFD, sekaligus memprioritaskan penempatan bagi pelaku usaha mikro asli daerah di sisi selatan Jalan Dhoho.
Eko menegaskan, konsep CFD ke depan tidak boleh sekadar mandek dan dipersepsikan sebagai pasar tumpah yang semrawut, melainkan diupgrade menjadi destinasi wisata kuliner yang estetik and tertata rapi.
Dalam forum tersebut, Dinkop UMTK menyosialisasikan draf aturan baru yang mencakup standarisasi jarak antarlapak serta kewajiban mutlak bagi pedagang kuliner dine-in (makan di tempat) untuk menyiagakan tong sampah mandiri. Aturan ini diterapkan agar denyut ekonomi rakyat tetap berputar tanpa harus mengorbankan hak kenyamanan dan kebersihan warga yang tengah berolahraga.
Tak sekadar galak dalam urusan penertiban zonasi fisik, Dinkop UMTK Kota Kediri juga mengulurkan program stimulus berupa pendampingan usaha secara cuma-cuma. Fasilitasi tersebut meliputi pengurusan sertifikasi halal produk hingga penerbitan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Melalui perapian basis data (database) ini, pemerintah berharap skema pembinaan lanjutan dapat bergulir secara kontinu demi mendongkrak kelas dan daya saing komoditas UMKM Kota Kediri.(*)











