• Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
adakita.news
Advertisement
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
adakita.news
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

RedaksibyRedaksi
19 Januari 2026
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

Baca Juga

Diskominfo Kabupaten Kediri Bekali OPD Teknologi AI, Diana Herawati: AI Jadi Mitra Strategis Perkuat Keamanan Informasi

Dinas Pendidikan Kota Kediri Dorong Digitalisasi PAUD Melalui Animasi Berbasis AI

Puncak HPN 2026 di Banten: Menko Muhaimin Iskandar Tegaskan Peran Strategis Pers Kawal Kedaulatan Bangsa

ADAKITANEWS, Tangerang — Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) diduga terlibat jaringan pemerasan daring dan telah diamankan dari sejumlah lokasi di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan pendalaman dan profiling terhadap beberapa lokasi yang dicurigai menjadi pusat operasi kejahatan siber.

“Pada Kamis (8/1/2026), tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak menuju lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di sana, tim kami mengamankan 14 orang asing, yang terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam saat sedang melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi.

Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang berserakan, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR. Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa jaringan ini bekerja secara terorganisasi dan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence).

Sindikat tersebut menjalankan aksinya dengan mencari korban melalui media sosial. Selanjutnya, mereka menjalin komunikasi menggunakan bantuan kecerdasan buatan Hello GPT agar percakapan terlihat lebih menarik dan meyakinkan. Setelah korban terpancing, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk menghasut korban melakukan panggilan video.

“Saat itulah pelaku merekam aksi tersebut dan melakukan pemerasan (blackmail). Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelas Yuldi.

Pengembangan penyelidikan kemudian dilakukan ke sejumlah titik lain. Pada Sabtu (10/1/2026), petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan. MX diketahui telah overstay selama 137 hari. Di hari yang sama, tim juga menggerebek sebuah lokasi di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, dan mengamankan enam WN Tiongkok yang sempat melakukan perlawanan.

“Dua di antaranya telah overstay dan berupaya mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada Jumat (16/1/2026), petugas kembali mendatangi sebuah lokasi lain di wilayah Gading Serpong dan mengamankan empat WNA Tiongkok yang menetap di tempat tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini diduga dikendalikan jaringan lintas negara. Pendanaan disebut berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH. Sementara operasional harian di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai bos besar, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ alias Titi, serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Imigrasi juga mengungkap adanya 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan siber ini dan telah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest. Dua di antaranya sudah diamankan saat melintas di bandara dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga saat ini, total 27 WNA telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal serta indikasi tindak pidana kejahatan siber. Petugas juga masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih bersembunyi di Indonesia.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya cyber crime yang semakin marak,” pungkas Yuldi Yusman.(*)

Tags: Artificial IntelligenceBantenblackmailcyber crimeDirektorat Jenderal ImigrasiGading SerpongHello GPTImigrasikasus imigrasikeamanan siberkecerdasan buatankejahatan siberkejahatan transnasionallove scammingoverstaypelanggaran keimigrasianpemerasan daringpengawasan imigrasipenindakan imigrasipenipuan digitalpenipuan onlinesindikat internasionalTangerangwarga negara asingWasdakimWN TiongkokWNA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending Minggu Ini

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

1 Mei 2026
Peringati Hari Posyandu Nasional, Mbak Wali Tinjau Implementasi Posyandu 6 SPM di Burengan

Peringati Hari Posyandu Nasional, Mbak Wali Tinjau Implementasi Posyandu 6 SPM di Burengan

29 April 2026
Matangkan Konsep Sport Tourism, Pemkot dan KONI Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

Matangkan Konsep Sport Tourism, Pemkot dan KONI Kediri Bidik Tuan Rumah Porprov Jatim 2029

1 Mei 2026
Kalah Tipis dari Borneo FC di Kandang, Persik Kediri Gagal Konversi Dominasi Menjadi Gol

Kalah Tipis dari Borneo FC di Kandang, Persik Kediri Gagal Konversi Dominasi Menjadi Gol

29 April 2026
Polisi Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi di Jawa Timur, Dua Pelaku di Jombang Ditangkap

Polisi Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM dan LPG Bersubsidi di Jawa Timur, Dua Pelaku di Jombang Ditangkap

1 Mei 2026

Untuk Anda

Peringati HPN 2026, PWI Kediri Raya Gelar UKW hingga Anugerah Hasta Adhi Warta
Nasional

Peringati HPN 2026, PWI Kediri Raya Gelar UKW hingga Anugerah Hasta Adhi Warta

7 Februari 2026
Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam
Nasional

Perkuat Konsolidasi, DPD Golkar Kabupaten Kediri Resmi Tetapkan Ketua PK Baru Hasil Muscam

1 Mei 2026
adakita.news

PT. Adakita Aksara Media - ©2026

Informasi

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Peristiwa
    • Tentara Kita
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Budaya
    • Religi
  • Pendidikan
  • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Travel
  • Opini
  • Advertorial

PT. Adakita Aksara Media - ©2026